Kamis,  28 November 2024

DPRD Pro Ahok Tolak Sarana Olahraga?

Pedagang: Pak Gubernur, Pak RW di Pluit Bisa Bunuh UMKM Nih

NS/RN
Pedagang: Pak Gubernur, Pak RW di Pluit Bisa Bunuh UMKM Nih
Pedagang protes ke Kantor RW 12, Pluit, Jakarta Utara.

RADAR NONSTOP - Rasa kecewa terlihat di wajah para pedagang UMKM. Para pedagang kesal lantaran pembangunan sarana olahraga ditolak RW 12.

Sarana olahraga yang akan ada pusat kuliner bernama Pluit Culinary Park itu berlokasi di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Aksi pedagang ke Kantor RW 12 sempat cekcok mulut dengan petugas keamanan. Aksi cekcok lantaran pedagang kesal Ketua RW 12 tidak hadir dan enggan dialog dengan para pedagang.

BERITA TERKAIT :
Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai untuk Naik Kelas
Daya Beli Anjlok, Sales Mobil: Omzet & Target Amburadul 

Kabar yang beredar, RW 12 menolak pembangunan sarana olahraga di lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta. Padahal, lahan kosong itu sebelum dibangun terlihat angker dan banyak ular.

Pembangunan itu ditolak diduga karena kawasan Pluit adalah basis pendukung Ahok. Mereka diduga belum move on dan sering menghalangi program pro rakyat Anies Baswedan. Hal ini juga diperkuat setelah rombongan DPRD dari Fraksi PDIP dan Hanura yang saat Pilkada DKI pendukung Ahok datang ke lokasi.

"Katanya Ketua RW 12 lagi ke luar negeri. Mungkin dia takut menghadapi kami," kata Diding Setiawan, salah satu calon pedagang Pluit Culinary Park, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (14/12/2018).

Dia menyayangkan sikap ketua RW tersebut yang semena-mena memberhentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut. Padahal, proyek tersebut sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita semua di sini sudah menjalankan sesuai prosedur. Ini menyangkut orang banyak, UMKM. Kalau mereka mau macam-macam dengan urusan perut saya, sampai dimana pun saya ngga akan tinggal lari. Mau dengan cara preman atau cara hukum, kita siap," tegasnya.

Diding memastikan, proyek pembangunan Pluit Culinary Park tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ultimatum pun dilayangkan kepada Ketua RW 12 untuk membuat pernyataan resmi tidak lagi ikut campur dengan proyek pembangunan tersebut. Justru sebaliknya, harus mendukung program pemerintah yang mengedepankan masyarakat kecil.

"Setelah dia (ketua RW) pulang dari luar negeri tolong diagendakan ketemu kita. Duduk bareng supaya selesai. Kalau tidak, ini Boomerang buat dia. Karena ini menyangkut orang banyak. UMKM ini bukan pribadi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pluit Culinary Park berada di sisi Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lahan seluas 2,5 hektar itu, rencananya akan diisi sejumlah fasilitas, mulai dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran kendaraan hingga pusat kuliner.