Jumat,  22 November 2024

Dana Donasi Boeing 68 Miliar, ACT Jujurlah...

RN/NS
Dana Donasi Boeing 68 Miliar, ACT Jujurlah...

RN - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebaiknya jujur. Sebab, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan audit keuangan dugaan penyelewengan dana donasi. Kini total ada Rp 68 miliar yang disalahgunakan ACT, yang merupakan dana donasi dari Boeing.

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Nurul mengatakan ACT memotong donasi 20-30 persen berdasarkan surat keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan ACT. Surat itu tertera pada Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor : 002/Ds-ACT/III/2020.

BERITA TERKAIT :
Ajak Sobat Active Ngetrip Gunung Gede Pangrango, Elfs Active Launching Basecamp Manjakan Pendaki
YPI As-Saadah Galang Donasi untuk Palestina

"Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boieng yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp 34 miliar. Bareskrim membeberkan untuk apa saja dana itu diselewengkan.

"Program yang sudah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

Dana yang diselewengkan itu, berdasarkan penjabaran Bareskrim Polri, paling besar untuk pengadaan truk. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk koperasi syariah 212.

"Perlu kami sampaikan, apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah: adanya pengadaan armada (rice) truk kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar," ujar Kombes Helfi.

"Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," sambungnya.