Jumat,  22 November 2024

Uchok Sky Khadafi Desak KPK Usut Indikasi BPK Jabar Minta Duit Ke Pemkab Bogor

RN/NS
Uchok Sky Khadafi Desak KPK Usut Indikasi BPK Jabar Minta Duit Ke Pemkab Bogor
Uchok Sky Khadafi

RN - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta kepada KPK agar mengusut tuntas dugaan indikasi oknum BPK Jabar yang meminta duit ke Pemkab Bogor.

Diketahui, permintaan duit itu terkuak dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8).

Dalam pengakuan para saksi ada kesan kalau para ASN seperti tertekan atas permintaan dana oleh BPK. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, menjadi sasaran dugaan peras oleh oknum auditor BPK.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

"KPK dan Jaksa KPK harus kejar motif permintaan duit tersebut. Kenapa sampai ada permintaan, jadi kasus tersebut jangan hanya berhenti dengan mengusut sebelah pihak saja," tegas Uchok Sky Khadafi saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).

Uchok meminta tidak ada tebang pilih. Dan jaksa serta hakim KPK harus fair jika memang ada yang tidak terbukti maka harus dibersihkan nama baiknya.

"Jangan takut juga KPK salah. Kalau ada tersangka atau terdakwa menjadi korban ya harus dipulihkan nama baiknya serta bisa dibebaskan," tegas Uchok.

Uchok mendesak agar KPK segera mengusut adanya oknum-oknum auditor yang diduga meminta sejumlah uang saat menjalankan tugasnya melakukan audit di pemerintah daerah maupun BUMD.

"Usut saja tuntas sampai akar-akarnya. Inikan bukan hal baru lagi dan kasus di Bogor bisa menjadi pijakan untuk melakukan pembersihan di BPK," tambahnya.

Seperti diberitakan, Gantara Lenggana yang merupakan Kabid di DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Maulana Adam Sekretaris DPUPR nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ungkapnya pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.

Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.

"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," terang Ganatra.

Senada, Khairul Amarullah Kasi di DPUPR Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan uang ke salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.

"Beliau (Adam) diminta oleh BPK. Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan. Akhirnya ke Ibu Nani (kontraktor), bahwa ada permintaan dari BPK. Oke katanya," kata Kahirul.

Sementara saksi lainnya, Iwan Setiawan yang merupakan staf di DPUPR Kabupaten Bogor berlaku sebagai pengepul uang yang dikumpulkan oleh DPUPR. Ia memberikan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian dari Rizki diserahkan ke terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.

Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.

"(Disalurkan) Rp35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp35 juta. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi," kata Iwan Setiawan.

Persidangan tersebut mengungkap DPUPR Kabupaten Bogor memberikan uang senilai Rp645 juta kepada auditor BPK.

Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Empat terdakwa tersebut Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.