Jumat,  26 April 2024

Bambang Pacul Dibela Sejawatnya: Laporan Sahabat Mahfud Cuma Sensasi di Media

Tori
Bambang Pacul Dibela Sejawatnya: Laporan Sahabat Mahfud Cuma Sensasi di Media
Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro/dok pribadi

RN - Sahabat Mahfud melaporkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut pernyataan 'Menteri Komentator' dalam kasus Brigadir J. 

Rekan sekomisi Bambang Wuryanto, Dede Indra Permana Soediro menyebut laporan Sahabat Mahfud itu salah alamat.

Menurut dia, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Mahfud sebaiknya sesuai dengan fungsinya sebagai relawan yang turun langsung ke masyarakat untuk meningkatkan popularitas Mahfud MD.

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Pemuda Pancasila Bukan Ormas Kaleng-Kaleng, 62 Kadernya Jadi Anggota DPR Dan DPD RI 

"Aliansi pendukung Pak Mahfud yang disebut Sahabat Mahfud ini kalau tujuannya meningkatkan popularitas Pak Mahfud, silakan turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat untuk meningkatkan popularitas junjungannya. Bukan membuat sensasi di media dengan melaporkan Ketua Komisi III ke MKD yang justru ironinya salah alamat," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya, dikutip hari ini. 

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, Kemenko Polhukam secara hirarki tidak berada di atas Polri. Selain itu, Kapolri sudah membentuk timsus yang menangani kasus Brigadir J dan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dia mengajak masyarakat memberi apresiasi atas keseriusan Kapolri dalam menyelesaikan kasus ini.

"Jadi memang patut dipertanyakan tujuan Pak Mahfud dalam memberikan komentar demi komentar tentang kasus yang sedang berjalan prosesnya. Bukankah sebagai pemimpin suatu lembaga pemerintah sebaiknya bertindak sesuai tupoksinya," kata legislator asal Semarang tersebut.

Dede menjelaskan, DPR baru menyelesaikan jadwal reses dan memasuki masa sidang pada 16 Agustus 2022 bersamaan dengan Pidato Kenegaraan Presiden. Sehingga kegiatan DPR dalam masa persidangan, termasuk memanggil mitra-mitra kerja seperti Kapolri baru dapat dilakukan mulai kemarin.

Sebelumnya, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dilaporkan ke MKD setelah menyebut Mahfud MD sebagai ‘Menteri Komentator’. Pelaporan tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Sahabat Mahfud pada Senin (15/8/2022).

Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap menyayangkan pernyataan itu. Menurutnya, Bambang Pacul seharusnya menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," kata Ferry.

Ferry sangat menyesalkan penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud. Sebab, kata Ferry, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.

#mkd   #dpr   #brigadirJ