RADAR NONSTOP - Kabar kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari kardus menjadi perbincangan dan sorotan publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menjelaskan secara utuh dan detail.
Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, untuk mengatasi spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"KPU semestinya mengambil langkah menjelaskan secara utuh, komperehensif, terukur, akuntabel, dan sistematis kepada publik," katanya di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Menurutnya penjelasan KPU nantinya diharapkan dapat menepis isu spekulatif soal kotak suara dari kardus. Sebab ia mengakui saat ini banyak informasi yang dapat menyesatkan publik.
"Penjelasan KPU nanti juga membuat publik tak dibawa ke spekulasi dan juga informasi yang sifatnya menyesatkan," pungkasnya.