RN - Kekuasaan Ferdy Sambo dinilai besar dalam struktur Polri. Jika diibaratkan Ferdy Sambo seperti bintang 5 padahal dia hanya bintang satu alias Irjen.
Hal ini dikatakan Ketua Kompolnas Mahfud Md dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kompolnas, Komnas HAM,dan LPSK, Senin (22/8/2022).
Soal kerajaan Sambo itu awalnya disinggung oleh Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
BERITA TERKAIT :Ancaman Internal-Eksternal, Melani Suharli Beberkan Tantangan Indonesia di Era Teknologi
Disaksikan AHY, Melani dan Ali Kukuhkan 3.000 Saksi Demokrat Jakarta Pusat dan Selatan
"Soal kerajaan Sambo dikatakan sangat berkuasa seperti mabes dalam mabes, mohon didetailkan di luar konteks peristiwa pidana ini, seperti apa kelompok itu, bagaimana kekuasaannya, sewenang-wenang kah memindahkan orang atau mengintervensi perkara. Itu minta tolong didetailkan dan apakah sebelum pembunuhan ini mencuat Kompolnas sudah ada informasi soal itu, dan apa yang dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal," kata Habiburokhman.
Mahfud membeberkan informasi kerajaan Sambo didapat dari berbagai masukan yang diterima Kompolnas. Informasi itu berasal dari para senior Polri hingga mantan Kapolri.
"Gini kalau kerajaan Sambo itu saya melihat dari apa yang saya katakan, psikostruktural atau psikohierarkis. Jadi ini masukan-masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang, 'Pak, ini terlalu besar kuasanya'," katanya.
Mahfud mengatakan Ferdy Sambo menguasai kendali 3 polisi yang berbintang satu dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Lalu, polisi bintang satu tersebut justru yang diperintahkan untuk menyelidiki kasus ini.
"Karena apa, dia sebagai Kepala Divisi Propam menguasai 3 bintang satu tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki oleh ini. Hasil penyelidikannya diteruskan ndak oleh ini. Lalu nanti kalau sudah selidiki pemeriksaannya oleh ini, persetujuannya apakah ini hukumannya ini juga yang menentukan, sehingga di situ ada usul resmi dan itu nanti saya sampaikan secara resmi," ujarnya.
Mahfud lantas menyebut tidak perlu adanya perubahan Undang-Undang Polri. Mahfud mengatakan kunci untuk memperbaikinya yakni mengubah struktural polri dengan memisahkan lembaga yang mengatur, memeriksa, dan menghukum.
"Ya nggak usah ribut-ribut ngubah undang-undang lah, bikin kementerian lah. Ini aja nih kuncinya untuk mengganti psiko-strukturalnya itu sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintahan itu antara yang mengatur yang memeriksa pelaksanaan dan yang menghukum itu dipisah saja dan itu resmi, Pak, usul," ujarnya.
Mahfud lantas membeberkan ilustrasi maksud Sambo seperti bintang lima. Mahfud menyebut Sambo bisa mengendalikan dua polisi berintang satu, dan satu polisi berbintang tiga.
"Makanya itu yang saya katakan itu terlalu banyak sehingga menjadi seperti kerajaan. Ada Mabes di dalam Mabes, kalau anu tuh begitu. ceritanya nih kalau para orang-orang senior itu. Gini loh, Pak, dia punya bintang dua, tapi sini 1 1 3, berarti 5 dia. Ilustrasinya ya. Dan itu yang terjadi kan ke dalam kasus ini yang terjadi tidak bisa dibuka kasus itu sebelum bintang-bintang itu diserahkan, kalau nggak kita masih terpaku dalam skenario tembak menembak, itu aja kalau saya jawabannya," kata Mahfud.