RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kotak suara berbahan kardus untuk Pemilu 2019 tidak mudah penyok.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menuturkan, kotak suara berbahan kardus tidak mudah penyok meski tertimpa beban 80-90 kilogram.
“Jadi enggak penyok. Kotaknya itu ditumpuk empat atau lima kotak (ditumpuk sekaligus) itu enggak masalah," kata Pramono di gedung KPU RI, Jakarta, Senin (17/12/2018).
BERITA TERKAIT :Beredar Video Sidang DKPP, Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes Jadi Bandar Suara Pemilu 2024?
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Pramono mengatakan berat kotak suara tersebut mencapai 10,5 kilogram bila sudah terisi surat suara. Oleh karena itu, misalnya ditumpuk hingga 5 kotak ke atas masih memungkinkan.
"Nah, kalau dikalikan lima kotak baru 60-an kilo (kilogram), itu masih sangat mungkin kuat," paparnya.
Meski begitu, Pramono menyebut kotak suara tersebut masih memiliki kelemahan ketika terkena air. "Oleh karena itu, kita Meminta KPU daerah untuk menyiapkan gudang penyimpanan kotak suara yang aman dan tidak dekat dengan sungai," tandasnya.