Sabtu,  26 July 2025

Ditanya Soal Anggotanya Terjaring Pungli, Dishub Kota Bekasi Malah Bungkam!

YDH/HW
Ditanya Soal Anggotanya Terjaring Pungli, Dishub Kota Bekasi Malah Bungkam!

RN - Seakan tak jera dengan larangan istilah Pungutan Liar (Pungli). Baru-baru ini tersiar kabar adanya penangkapan tujuh orang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang diduga tengah melakukan pungli atau pungutan liar diwilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/8/2022) sore.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Sutirto, SH, MH selaku penanggung jawab Operasi Pungli Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam Operasi tersebut, Polresta Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 7 Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bekasi yang terjaring dalam Operasi Pungutan Liar.

BERITA TERKAIT :
Perumda PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Sabet Penghargaan 
Komunitas Bermain Disuruh Bayar Rp 1,9 Juta, Apa Benar GBK Senayan Ada Pungli? 

Pengamanan berawal dari laporan terkait maraknya pungutan liar terhadap beberapa kendaraan angkutan barang, di Jl. Ahmad Yani depan Mall MM, dengan identitas sebagai berikut,
Inisial pelaku:
1. D Z F. (23) Bekasi
2. A R. (23) Bekasi
3. R F S. (23) Bekasi
4. R S. (31) Bekasi
5. M S. (41) Bekasi
6. T K. (29) Jepara
7. A I M Y. (30) Bekasi

Sayang, Kepala Bidang Operasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Iwanudin tidak merespons saat ditanya wartawan via WhatsApp terkait kebenaran berita tersebut.