Jumat,  22 November 2024

PSHAB Siap Memberi Pendampingan Hukum Bagi Korban Laka SDN Kota Baru Bekasi

YDH/HW
PSHAB Siap Memberi Pendampingan Hukum Bagi Korban Laka SDN Kota Baru Bekasi

RN - Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi mengaku siap melakukan pendampingan hukum terhadap korban laka lantas di SDN II dan III Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat yang menelan korban hingga belasan jiwa .

"Ada persoalan dalam regulasi, khusunya pengawasan terhadap persoalan lalulintas. Dinas Perhubungan dan Kementrian Perhubungan yang mana memiliki kewenangan dalam pengawasan harus bertanggungjawab agar persitiwa tersebut tidak terulang kembali," tegas Penasehat PSHAB, Sigit Raditya kepada radarnonstop.co, Selasa (6/9/2022).

Sigit menguraikan peristiwa serupa bukan hanya sekali terjadi diwilayah Kota Bekasi, seperti persitiwa kelam tragedi Cibubur juga terjadi dalam tahun ini, ditambah peristiwa kelam Keranji, regulator yang punya otoritas harus evaluasi diri.

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

"Hasil investigasi KNKT juga jelas bahwa esimpulannya mungkin banyak juga kendaraan ODOL yang beroperasi diwilayah Kota Bekasi yang memiliki kekurangan sama. Oleh karenanya, harus ada ketegasan pihak otoritas yang berwenang, bukan sebaliknya," ungkapnya.

Namun, sambung Sigit, terkait kasus yang menimpa banyak korban ini bahwa pihak korban dan keluarga korban laka lantas maut memiliki hak yang harus diterima dan diperjuangkan.

"Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi siap memperjuangkan para korban untuk mendapatkan haknya. Selain itu kami juga mendorong perbaikan pengawasan oleh otoritas yang berwenang di Kota Bekasi maupun Kemenhub," imbuhnya mengakhiri.