Sabtu,  23 November 2024

Anies Mau Lengser, Kriteria Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang Ideal

Tori
Anies Mau Lengser, Kriteria Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang Ideal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

RN - Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk nanti harus memiliki kriteria, yakni netral, berintegritas, dan profesional.

Begitu pendapat Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Mencari Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan: Siapa Cocok?", Jumat (9/9/2022), sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima hari ini.

Menurut dia, kriteria tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya politik identitas, seperti pada Pilkada 2017 lalu. Di samping itu agar penunjukan penjabat Gubernur DKI Jakarta dapat pula menjadi contoh konkret peneguhan politik kebangsaan untuk melawan politik identitas.

BERITA TERKAIT :
Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono 
Jakarta Masih Banjir, Pj Teguh Mulai Galau Dan Pusing?

Adapun untuk mendapatkan penjabat Gubernur DKI Jakarta yang netral, menurut narasumber berikutnya yakni Direktur Eksektutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana, bisa dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Sebab, kata dia, ASN selama ini mengemban amanat menjalankan pemerintahan secara profesional sebagai birokrat.

Bahkan, pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik kubu satu dengan lainnya sehingga mereka dapat menjadi sosok penyeimbang bagi perpecahan politik yang terjadi di Jakarta.

Aditya selanjutnya berpendapat penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus menjadi komunikator dan kolaborator yang baik dalam lingkup pusat, daerah, ataupun berbagai kelompok masyarakat.

“Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus memiliki visi transisi dan menjadikan Jakarta sebagai kota penting, meskipun bukan lagi ibu kota,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber lainnya, yakni analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto memberikan lima kriteria bagi penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pertama, kata dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memahami permasalahan yang ada di DKI Jakarta. Kedua, harus berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah.

Menurut Arif, apabila penjabat Gubernur DKI Jakarta telah berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah, ia akan mampu mengatasi kompleksitas permasalahan keseharian di Jakarta, seperti kemacetan, ancaman banjir, dan kemiskinan.

Ketiga, lanjut dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki hubungan baik dengan DPRD ataupun pemerintah daerah. Keempat, memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif. Menurut Arif, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif karena adanya keberagaman di DKI Jakarta kerap memicu kemunculan perpecahan identitas, terutama dalam cara pandang terhadap suku, agama, ras dan antargolongan.

Terakhir, lanjutnya, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki keberpihakan pada rakyat.

“Yang dibutuhkan adalah substansi kerakyatan itu sendiri, mengerti kebutuhan rakyat. Dia tahu prioritas apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Itu yang dibutuhkan penjabat gubernur nantinya,” ucap Arif.