Jumat,  26 April 2024

Pagu Anggaran Maluku Baileo Exhibition Dianggap Siluman

Tori
Pagu Anggaran Maluku Baileo Exhibition Dianggap Siluman
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin/dok

RN - DPRD Provinsi Maluku mempertanyakan alokasi anggaran untuk kegiatan Maluku Baileo Exhibition (MBE) di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4-6 Februari 2022 lalu.

Pasalnya, DPRD Provinsi Maluku menganggap anggaran untuk kegiatan itu tidak jelas, dan tidak diketahui diambil dari pagu anggaran yang mana, sehingga menyisakan banyak masalah.

"Kegiatan Maluku Baileo Exhibition yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ini kan tidak melalui proses pembahasan bersama kami di DPRD, padahal jelas tupoksi kami. Ironisnya, banyak kegiatan yang dilakukan tanpa melalui pembahasan bersama DPRD. Itukan tidak sesuai dengan mekanisme," tegas anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

BERITA TERKAIT :
Diguyur Cuan 5 Persen Dari APBD, Kursi Lurah Jakarta Bakal Jadi Rebutan
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta

Anehnya, menurut dia, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di awal tahun, sementara Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) saja belum ada.

“Sebenarnya yang kita butuhkan hanya penjelasan. Sekarang logikanya, DIPA belum ada, tapi kok bisa terselenggara di awal tahun, gaji kita saja belum keluar kok,” tanya Afifudin heran.

Ia mengakui hal tersebut bisa saja dilakukan, namun harus memindahkan beberapa pagu anggaran, lantaran APBD sudah ditetapkan.

“Ambil misal, APBD 2022 sudah selesai di valuasi dan dibahas oleh DPRD bersama Pemprov, lalu dibawa ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk dievaluasi hasilnya, kemudian dikembalikan ke DPRD untuk dilihat item yang harus dievaluasi, lalu diberikan nomor dan ditetapkan sebagai APBD murni baru kemudian diberikan langkah berikutnya,” beber Afifudin.

Sementara, kegiatan Maluku Baileo Exhibition tidak dianggarkan Terkecuali, kegiatan tersebut menjadi kebutuhan dan perlu pergeseran anggaran, maka harus dijelaskan pos anggaran mana yang dipindahkan.

Afifudin menegaskan, pihaknya hanya ingin transparansi, bukan untuk mencari-cari kesalahan dari pihak eksekutif.

"Jadi kalau orang berbicara tentang transparansi jangan berpikir sementara mencari-cari kesalahan orang lain. Sampai hari ini masih banyak pekerjaan di luar APBD, namun tidak tercatat sebagai hutang. Saya kira ini menyalahi regulasi," tutup dia.

#APBD   #Maluku   #DPRD