RN - Jokowi meminta kepada kepala daerah agar mendukung kebijakan kenaikan BBM. Dukungan yang diberikan pemerintah daerah adalah dengan alokasi dana APBD.
Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah secara hybrid pada Senin (12/9).
Jokowi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
BERITA TERKAIT :Ganjar Masih Abu-Abu Hadiri Pelantikan Prabowo, Jangan-Jangan Belum Ikhlas?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta.
Kenaikan Harga BBM Menurut Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi anggaran daerah terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar.
Untuk itu, presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
“Kalau kami lihat posisi per hari ini dana dua persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp 2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp 16,4 (triliun) baru digunakan Rp 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” lanjutnya.
Dana tersebut, lanjut presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.
“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” tambahnya.
Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan. Misalnya, terjadi kenaikan harga bawang merah, Presiden Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar nilai komoditas tersebut di petani dan di pasar tetap sama.
“Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp 3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” kata Presiden.
Sebagai penutup, Jokowi mewanti-wanti para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan. Dia menilai pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut meningkat.
“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi, hati-hati kalau harga beras di daerah bapak, ibu sekalian itu meskipun hanya Rp 200 atau Rp 500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota bapak, ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” tandasnya.
Sementara warganet menyebut, contoh ucapan Jokowi soal bawang merah seperti menyindir Ganjar Pranowo. Sebab, petani bawang merah di Brebes masuk kawasan kekuasaan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Kode keras nih Pak Ganjar, ayo dong bantu Jokowi," tulis netizen.