Senin,  06 May 2024

Dukcapil Bantah E-KTP Tercecer Untuk Penggelembungan Suara Pemilu 2019

RN/CR
Dukcapil Bantah E-KTP Tercecer Untuk Penggelembungan Suara Pemilu 2019

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma membantah KTP elektronik yang tercecer di Duren Sawit untuk penggelembungan suara Pemilu 2019.

Apalagi, menurut Dhany, kini kasus tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

"Kalau ada penggelembungan suara, orang itu barangnya sudah diamankan di kepolisan kok. Enggak mungkin itu digunakan untuk penggelembungan," ujar Dhany Sukma di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/12/2018).

BERITA TERKAIT :
Usung Purwakarta Ngahiji, Bos Maranggi H Yetti Mundur dari ASN DKI
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024

Dhany menduga tercecernya KTP elektronik tersebut senagaj digunakan untuk membuat suasana tahun politik menjadi gaduh.

"Itu kan hanya untuk membangun supaya situasi gaduh. Menurut saya sih kesana arahnya. Ini baru dugaan-dugaan, saya tidak bisa menduga memang, tapi ya kenapa itu harus diletakkan di tempat yang akses orangnya lalu lalang mudah, di lapangan yang jauh dari pantauan CCTV misalnya, itu kan bisa saja kemungkinan itu terjadi," ujar Dhany.

Sekadar diketahui, sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mendata e-KTP yang tercecer berjumlah 2.153 keping, sedangkan yang rusak sebanyak 63 keping.