Jumat,  22 November 2024

Gosip Firli Targetkan Anies Jadi Tersangka, Tokoh NU: Bahaya KPK Ditarik Ke Politik

RN/NS
Gosip Firli Targetkan Anies Jadi Tersangka, Tokoh NU: Bahaya KPK Ditarik Ke Politik
Cover koran Tempo.

RN - Gosip kalau Ketua KPK Firli Bahuri menjegal Anies Baswedan mencuat. Firli diduga meminta kepada penyidik agar terus mengusut kasus Formula E.

Gosip itu langsung gaduh. Tagar #SaveAniesBaswedan trending di twitter, Sabtu (1/10/2022). Hingga pukul 20.00 WIB, lebih dari 50 ribu warganet mengunggah tweet dengan tanda pagar (tagar) ini.

Tagar itu menjadi trending setelah pemberitaan soal manuver Ketua KPK, Firli Bahuri, menjegal Anies Baswedan.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Prof Nadirsyah Hosen, menilai berbahaya jika Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik ke wilayah politik praktis.

Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Nadir ini, silakan saja mereka yang tidak suka dengan Gubernur DKI Jakarta itu. Tetapi, hak warga negara untuk maju di pilpres sesuai dengan persyaratan undang-undang.

"Berbahaya jika KPK ditarik ke wilayah politik praktis. Gak suka dg Anies, silakan saja. Tapi hak warga negara untuk maju di Pilpres sesuai persyaratan UU," cuit Gus Nadir yang dikutip, Sabtu (1/10/2022).

Gus Nadir tidak setuju penjegalan dengan cara-cara kotor, siapapun calon presidennya.

Ia menegaskan, jika ada bukti kuat silakan melanjutkan kasusnya. Sebaliknya, jika tidak ada, kasusnya itu disetop.

"Jangan sampai (siapapun Capresnya) mau dijegal dg cara2 kotor. Ada bukti kuat, silakan lanjutkan kasusnya. Gak ada, ya stop!," bebernya.

Cuitan tokoh Nahdlatul Ulama setelah ia mereetwet ulang soal pemberitaan Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Ketua KPK itu ditengarai terus mendesak satuan tugas tim penyelidik yang mengusut kasus Formula E untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

Kendati dalam hasil gelar perkara yang digelar Rabu, 28 September lalu, satuan tugas tim penyelidik Formula E belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dikutip dari akun resmi @korantempo menyebutkan, seorang sumber Tempo di lembaga penegak hukum mengatakan bukan kali itu saja Firli meminta tim penyelidik meningkatkan status pengusutan Formula E ke tahap penyidikan.

Dalam laporan Koran Tempo menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Namun tin pengusut masih kesulitan menemukan bukti permulaan tindak pidana korupsi dalam perhelatan balap mobil listrik itu. Berkejaran dengan deklarasi pencalonan Presiden 2024.

 

 

#KPK   #Firli   #FormulaE