Selasa,  16 April 2024

Kasus Lukas Enembe, Ketua Adat Waris Keerom: Warga Papua Tak Boleh Intervensi dan Terprovokasi

Tori
Kasus Lukas Enembe, Ketua Adat Waris Keerom: Warga Papua Tak Boleh Intervensi dan Terprovokasi
Ketua Adat Waris Keerom, Gasper May/Ist

RN - Ketua Adat Waris Keerom, Gasper May mengatakan sudah waktunya Gubernur Papua, Lukas Enembe membuka diri untuk menerima panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengklarifikasi tuduhan korupsi terhadap dirinya. 

Menurut Gasper May, masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe, namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum. 

"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," tegas Gasper, Rabu (5/10/2022). 

BERITA TERKAIT :
Eks Dirut PT HK & Sanitarindo Tangsel Jaya Digarap, KPK Korek Korupsi Tol Trans Sumatera  
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 

Selain itu, Gasper menambahkan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa.  

"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah," bebernya. 

Ia berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan, dan profesional. 

"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku," tutup Gasper.

#Lukas   #KPK   #Papua