RN - Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawab Timur.
Abdul Haris yang telah berstatus tersangka per 7 Oktober lalu ditahan buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
"Untuk saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24/10/2022).
BERITA TERKAIT :Javier Roca Jadi Korban Keganasan Liga 1
Ngeri Banget, Korban Kanjuruhan Tewas Bukan Karena Gas Air Mata
Namun demikian, Taufik menyatakan pihaknya tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak.
"Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujar dia.
Taufik menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," katanya.
Dia mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga terkait dengan penahanan kliennya itu. "Saya ini, tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," ungkap Taufik.