Senin,  29 April 2024

Peringatan PVMBG, Kabupaten Bandung Barat Rentan Tanah Bergerak Hingga Longsor

Tori
Peringatan PVMBG, Kabupaten Bandung Barat Rentan Tanah Bergerak Hingga Longsor
Ilustrasi (Fajri Achmad NF/Bandung Ekspres/JawaPos.com)

RN - Di Jawa Barat, mayoritas wilayah Kabupaten Bandung Barat masuk ke dalam kategori  rawan bencana gempa menengah.

Hal ini ditunjukkan dengan warna kuning melalui hasil pemetaan.

"Sementara itu area kecil di bagian barat sesar Lembang masuk ke dalam zona kawasan rawan bencana gempa bumi tinggi yang ditunjukkan dengan zona warna merah," demikian keterangan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM yang dikutip, Senin (24/10/2022).

BERITA TERKAIT :
Dapat Jenderal Kehormatan, Anies & Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ke Prabowo 
Gempa Di Sumedang, Tsunami di Jepang Hingga Korea 

Peta kawasan bencana gempa bumi dibuat berdasarkan tiga parameter, yaitu sumber gempa bumi (zona subduksi dan sesar aktif), kondisi geologi lokal (kondisi tanah permukaan dan kedalaman cekungan), serta kegempaan (sejarah dan periode ulang kejadian).

Berdasarkan ketiga parameter tersebut kemudian disusun simulasi seismik secara probabilistik dalam kurun waktu 500 tahun ke depan.

Pembagian kawasan rawan gempa bumi didasarkan pada besaran intensitas gempa bumi dalam MMI (Modified Mercally Ibantensity) yang dikonversi dari nilai percepatan gempa bumi.

Tingkat kerawanan gempa bumi yang termuat dalam peta ini bersifat umum yang diharapkan berguna sebagai informasi awal potensi kerusakan akibat guncangan gempa bumi yang dapat melanda suatu daerah.

PVMBG menjelaskan kawasan rawan bencana gempa bumi menengah yang ditunjukkan dengan warna kuning pada peta adalah kawasan yang berpotensi terlanda guncangan gempa bumi dengan skala intensitas VII sampai VIII MMI.

Kawasan itu juga berpotensi terjadi retakan tanah, pelulukan atau likuefaksi, longsoran pada topografi perbukitan, dan pergeseran tanah dalam dimensi kecil.

Bangunan dengan desain dan konstruksi yang baik tidak mengalami kerusakan atau hanya kerusakan ringan. Sedangkan, bangunan dengan struktur biasa yang dibangun dengan baik mengalami kerusakan ringan hingga menengah.

Sementara itu, bangunan yang dibangun secara tidak baik dengan struktur buruk dapat mengalami kerusakan berat. Guncangan gempa bumi pada kawasan zona kuning dapat meruntuhkan dinding pagar, cerobong asap tumpukan barang, dan monumen.

Pada kawasan rawan bencana gempa bumi tinggi, PVMBG menjelaskan wilayah yang berwarna merah pada peta adalah kawasan yang berpotensi terhadap guncangan gempa bumi kuat dengan skala intensitas lebih besar dari VIII MMI.

Selain itu, kawasan ini juga berpotensi terjadi retakan tanah, pelukan atau likuefaksi, gerakan tanah pada lereng terjal, dan pergerakan tanah. Kerusakan cukup besar pada bangunan yang didesain khusus, kerusakan pada bangunan gedung tinggi, pondasi bangunan bergeser, dan kerusakan pada sebagian bangunan kayu yang dibangun dengan baik.

PVMBG merekomendasikan pemerintah setempat agar meningkatkan upaya mitigasi gempa bumi dan tsunami secara struktural dan non struktural guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gempa bumi sehingga dapat mengurangi risiko bencana gempa bumi.

Tidak hanya itu, bangunan-bangunan vital yang strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang agar dibangun mengikuti kaidah-kaidah bangunan tahan gempa bumi.