RN – DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal telah berhasil melaksanakan agenda Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) GMNI ke-22 pada 15-17 Oktober 2022 di Ancol, Jakarta.
Namun, ada pihak-pihak yang menyebar berita bahwa giat pelaksanaan Rapimnas tersebut ilegal, dan mengklaim bahwa GMNI tidak pernah melaksanakan Rapimnas di Ancol.
Menanggapi berita tersebut, Ketua Bidang Politik dan Ideologi DPP GMNI dibawah kepemimpinan Imanuel-Sujahri, Bayu Andara Saputra, menegaskan bahwa Rapimnas yang diadakan di Ancol kemarin adalah Rapimnas yang sah yang merupakan amanat dari Kongres Ambon.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
"Pelaksanaan Rapimnas di Ancol kemarin merupakan amanat dari hasil Kongres XXI di Ambon tahun 2019 yang lalu dan juga amanat AD/ART GMNI. Ini merupakan kewajiban kita sebagai pengurus di tingkatan pusat untuk melaksanakan amanat Kongres Ambon dan AD/ART organisasi GMNI," tegas Bayu.
Bayu justru menyentil pihak Arjuna-Dendi yang mengklaim sebagai Ketum dan Sekjen DPP GMNI yang sah. Padahal Arjuna-Dendi tak memenuhi syarat sebagai calon ketum dan sekjen karena tidak direkomendasi DPC asalnya.
“Semua DPD dan DPC yang hadir di Kongres Ambon kemarin tahu bahwa Arjuna-Dendi tak direkom oleh DPC asalnya makanya kabur dari arena persidangan kongres bersama pendukungnya. Kalau soal sk kemenkumham, semua juga tahu karena ada campur tangan kekuasaan. Kalau tidak, tidak mungkin berkas yang hanya empat lembar saja bisa dapat akta notaris untuk urus sk kemenkumham,” ungkap Bayu.
Bayu juga menambahkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerima laporan hasil Kongres Ambon yang dibawa oleh pihak Imanuel-Sujahri selaku Ketum dan Sekjend terpilih, dan juga dari awal hingga saat ini sekretariat organisasi (Wisma Trisakti GMNI) yang merupakan simbol organisasi, masih ditempati oleh kepengurusan Imanuel-Sujahri.
“Jadi tak ada alasan untuk menyebut kegiatan yang dilaksanakan oleh GMNI dibawah kepemimpinan Imanuel-Sujahri adalah sesuatu yang ilegal," kata Bayu.
Bayu justru menyayangkan, disaat DPC/DPD GMNI saat pelaksanaan Rapimnas mendorong upaya persatuan, pihak Arjuna-Dendi justru berperilaku sebaliknya.
"Disaat banyak pihak termasuk DPC/DPD GMNI peserta delegasi Rapimnas kemarin mendorong persatuan, Arjuna-Dendi justru berperilaku sebaliknya. Apakah ini pertanda bahwa Arjuna-Dendi hanya berorientasi pada kekuasaan, tanpa memikirkan kepentingan organisasi yang lebih besar. Kami sangat menyesalkan sikap ini, yang menurut saya, tak layak untuk dicontoh sebagai seorang pemimpin organisasi," tegas Bayu.
Bayu menganggap, pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Arjuna-Dendi sebagai reaksi kepanikan atas keberhasilan pihak Imanuel-Sujahri melaksanakan giat Rapimnas di Ancol.
"Anggapan kami, ini hanyalah bentuk kepanikan kubu Arjuna-Dendi yang iri melihat kesuksesan pelaksanaan Rapimnas XXII GMNI di Ancol yang kita selenggarakan dan dihadiri ratusan DPC/DPD GMNI se-Indonesia. Menurut kami, saat ini kubu Arjuna-Dendi sedang galau melihat kesuksesan acara Rapimnas di Ancol kemarin dan mungkin akan latah melaksanakan acara Rapimnas dalam waktu dekat untuk menutupi kegagalan mereka," ujar Bayu.
Bayu juga menampik soal framing yang dilakukan kelompok tertentu, perihal rapimnas Ancol terlibat politik praktis.
"Rapimnas kemarin hanya melaksanakan keputusan kongres untuk memperkuat kaderisasi, organisasi dan ideologi. Justru, Arjuna-Dendi lah yang bermain politik praktis saat mendukung Fandi Utomo sebagai calon Walikota Surabaya dengan mengatasnamakan GMNI. Ini ibarat, maling teriak maling," ujar Bayu.