Jumat,  22 November 2024

Hasto Minta Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

RN/NS
Hasto Minta Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

RN - Jabatan kepala desa alias kades diusulkan diperpanjang. Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dari 6 tahun menjadi 9 tahun. "Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 9 (sembilan) tahun," tegas Hasto di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Ahad, 6 November 2022.

Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, namun ada juga hukum dasar yang tak tertulis. Yakni aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara, meskipun tak tertulis.

BERITA TERKAIT :
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK 
Jokowi Lengser 20 Oktober, Hasto Bakal Makin Ganas Nyeruduk?

“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto.

“Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” tambah Hasto.

Hal kedua adalah ideologi Pancasila. Ketika Bung Karno menyampaikan falsafah dasar Indonesia merdeka, digali dari kepribadian bangsa dan dunia. Bung Karno menemjkan bahwa demokrasi Barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan. Dan ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.

“Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas,” jelas Hasto.

“Mengapa Bung Karno mengusulkan demokrasi Indonesia. Bukan  demokrasi barat, tapi demokrasi dengan khidmat kebijaksanaan. Dengan tradisi Indonesia, yang memberikan direction, yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun desanya. Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu,” tambah Hasto.

Dalam kerangka itulah Hasto melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktek sebelumnya. “Tujuannya Membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” imbuhnya.

Bagi PDIP, lanjut Hasto, falsafah itu sejalan dengan visi partai.  PDIP adalah satu satunya partai dalam Hari Ulang Tahunnya, melaksanakan dengan tema “Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat.”

Hasto melanjutkan, Konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode, masing-masing selama 5 tahun. Justru karena itu, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa, agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

“Salah satu kuncinya di desa. Maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan,” ujar Hasto.