Rabu,  17 April 2024

Bos Vape Tepok Jidat, Kenaikan 15 Persen Bisa Bikin Bangkrut

RN/NS
Bos Vape Tepok Jidat, Kenaikan 15 Persen Bisa Bikin Bangkrut
Ilustrasi

RN - Bos rokok elektrik atau vape cs tepok jidat. Hal ini karena pemerintah memutuskan kenaikan sebesar 15% selama 5 tahun ke depan.

"Berat ini, bisa bangkrut kita," tegas salah satu pemilik toko Vape di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/11).

Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kenaikan cukai tak hanya dikenakan untuk rokok, namun juga cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).

BERITA TERKAIT :
Siapa Bilang Sri Mulyani Cemen, Menkeu Siap Hadir Di MK...
LPEI Jebol 3,4 Triliun, Enam Perusahaan Dalam Bidikan KPK 

"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15%, selama 5 tahun ke depan," kata Sri Mulyani.

Sementara Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) Teguh Basuki Ari Wibowo mengatakan, kenaikan cukai rokok elektrik itu memberatkan pengusaha. Apalagi, industri ini baru berkembang dan mayoritas UMKM.

"Kami menilai kenaikan tarif cukai untuk rokok elektrik sebesar 15% setiap tahun untuk lima tahun ke depan akan sangat berat untuk industri rokok elektrik dalam negeri yang baru berkembang dan mayoritas berskala UMKM," ucapnya dikutip media online nasional, dtc.

Ia berharap, pemerintah memberikan relaksasi pada industri baru ini dengan tidak menaikkan cukai di tahun depan.

"Kami sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah, mengingat saat ini kita semua sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujarnya.