RN - Pengumuman perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp 150 ribu per bulan heboh. BCA membantah pengumuman perubahan tarif transaksi tersebut.
BCA menilai pengumuman tersebut merupakan modus penipuan.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, oknum menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA yang dipalsukan.
BERITA TERKAIT :BCA, Tempat Orang Tajir Di Indonesia Untuk Simpan Duit
Belum Sesuaikan Tarif Sejak 2007, PAM Jaya Paling Murah Se-Jabodetabek
"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan, BCA tikda pernah mengeluarkan surat pengumuman seperti dipertanyakan," kata Hera, Sabtu (19/11).
BCA senantiasa mengimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA. Hera mengingatkan, apabila mendapat surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888.
Hera juga mengingatkan, agar nasabah tidak pernah bagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain.
Menurutnya, BCA hanya menyampaikan informasi dari saluran resmi, yaitu: Aplikasi Halo BCA; No Resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya); WhatsApp: Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau); Instagram: @goodlifebca (sudah centang biru), dan Website: www.bca.co.id