Jumat,  22 November 2024

BPOM Kerap Rugikan Rakyat, Pemerintah Didesak Bubarkan BPOM

BCR
BPOM Kerap Rugikan Rakyat, Pemerintah Didesak Bubarkan BPOM
-Net

RN - Sekitar Bulan April 2022 lalu diperoleh informasi yang menyebutkan ribuan orang telah menandatangani petisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak membuat kebijakan yang diskriminatif.

IFW sebagai penggagas petisi menyatakan bahwa petisi ini dibuat karena melihat adanya beberapa pihak yang berusaha mendesak BPOM untuk mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap produk air minum dalam kemasan galon guna ulang yang telah aman dikonsumsi selama lebih dari 30 tahun terakhir dan tercatat petisi yang dimuat di laman change.org terus mendapat dukungan publik. Tercatat baru beberapa hari ditayangkan sudah mencapai 1.700 lebih dukungan.

Rasanya bagi BPOM tidak ada kata jera bahkan kebijakan yang memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat yang dilakukan BPOM tersebut nampaknya terulang lagi, justru lebih parah dari kebijakan tersebut yakni dalam kasus gangguan ginjal akut yang diduga adanya kelalaian BPOM mengakibatkan sekitar 300-an nyawa anak-anak Balita maupun remaja meninggal dunia sia-sia demikian disampaikan Rudy Darmawanto Ketua Umum Poros Rawamangun Jumat, (25/11/2022) di Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Wang Tong Dan Tongkat Arab Bahaya, Obat Herbal Rawan Ginjal
Kosmetik Ilegal Cina & Thailand Marak, Ngarep Muka Glowing Malah Brutus?

“Dari kasus tersebut, nampaknya tidak ada niat dari BPOM untuk memperbaiki kinerjanya, ingat BPOM itu badan publik, gaji Kepala BPOM sampai cleaning service maupun operasional keseharian BPOM itu menggunakan uang rakyat mestinya kinerja pelayanannya fokus kepada masyarakat, tapi realitasnya malahan mengesampingkan kepentingan rakyat,” ungkap Rudy

Lebih lanjut, Rudy mengatakan kondisi kinerja BPOM yang semakin memburuk tersebut dan tidak ada rasa tanggungjawab untuk memperbaiki kinerja, ini justru menunjukkan arogansi kekuasaan dari BPOM. karena itu apabila ini dilanjutkan dan bahkan dipertahankan maka bukan hanya negara yang dirugikan melainkan akan semakin banyak rakyat menjadi korban dari kinerja maupun kebijakan BPOM tersebut. 

Hal ini sebenarnya harus menjadi perhatian Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya BPOM untuk dibekukan serta dibubarkan saja, selain itu terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, diharapkan sebenarnya aparat hukum yakni pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Mabes Polri jangan hanya menetapkan tersangka dari pihak produsen obat-obatan saja tapi juga harus memeriksa dan menjadikan BPOM sebagai tersangka, mengapa? Karena sangat tidak mungkin produsen obat-obatan itu memasukkan bahan yang tercemar dan menjadi penyebab munculnya penyakit gangguan ginjal akut, kalau tidak ada kelalaian pengawasan dari BPOM, sebelum obat-obatan itu tersebar, BPOM yang melakukan penelitian, pemeriksaan dan juga menetapkan layak atau tidaknya obat-obatan itu dikonsumsi masyarakat sehingga dengan demikian BPOM yang harus bertanggungjawab.

“Kita sangat berharap jangan ada politisasi penetapan tersangka dalam kasus gangguan ginjal akut ini, jika ini terjadi, maka yang kami khawatirkan masyarakat yang akan mendesak negara agar BPOM di adili dan dibubarkan, nampaknya saat ini sudah ada petisi yang akan menggalang tandatangan dari masyarakat untuk mendesak negara agar BPOM di adili dan dibubarkan, serta jangan ada kepentingan politik apapun dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut ini," pungkas Rudy Darmawanto.