RN - Kedok dagang seks dibongkar. Di Kabupaten Tangerang, rumah kontrakan disulap menjadi tempat dagang seks.
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia prostitusi di kawasan Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten
Dalam razia tersebut, sebanyak tiga orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Ketiga wanita itu diketahui masih di bawah umur.
BERITA TERKAIT :Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Di Polri, Manuver Jokowi Jelang Lengser?
Germo Cari Mangsa Lewat Aplikasi, Tawari Cewek Muda Layani Seks Di Malaysia
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, razia itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya akhirnya melakukan penggerebekan pada Senin (28/11) malam.
Dia berujar bahwa masyarakat sekitar mengaku resah dengan sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Ketiga wanita yang diamankan tersebut diketahui berprofesi sebagai PSK di lokasi itu. Fachrul menyebut terjadi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam kasus itu.