RN - Ucok hanya bisa mengirim pesan ucapan Natal ke keluarganya lewat pesan WhatsApp (WA). Dia tahun ini tidak mudik karena keuangan terbatas.
"Kalau ada duit saya pasti balik kampung ke Medan. Karena cekak jadi ke Puncak aja liburan dengan anak dan istri," terang pemilik bengkel motor di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar, Minggu (25/12).
Diketahui, otoritas penerbangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, telah menerbangkan total 33.241 penumpang pesawat menuju sejumlah daerah tujuan liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam kurun sepekan terakhir. Puncak jumlah penerbangan berlangsung pada H-4 Natal 2022.
BERITA TERKAIT :Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja
"Mayoritas berangkat menuju Jawa, Bali, Kualanamu, dan Silangit," ujar Manajer Operasi Bandara Halim Perdanakusuma Imran Chandra di Bandara Halim Perdanakusima, Ahad (25/12/2022).
Ia mengatakan, jumlah pengguna jasa perjalanan udara pada situasi puncak, Jumat (23/12/2022), di bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II itu mencapai 5.895 penumpang yang diterbangkan dalam 157 jadwal pemberangkatan. Jumlah itu meningkat sekitar 110 persen dari periode yang sama pada 2021, yang saat itu mencapai 2.803 penumpang.
Bandara Halim Perdanakusuma mengalami lima kali lonjakan jumlah penumpang rata-rata berkisar lebih dari 5.000 orang, di antaranya pada Senin (19/12/2022) sebanyak 5.019 penumpang, Rabu (21/12/2022) sebanyak 5.247 penumpang, Kamis (22/12/2022) 5.714 penumpang, Jumat (23/12/2022) 5.895 penumpang dan Sabtu (24/12/2022) 5.247 penumpang.
Sementara itu, pantauan situasi penerbangan hari ini tampak mulai melandai dengan jumlah penumpang mencapai 1.785 orang. "Saya pilih pemberangkatan hari ini karena menghindari kepadatan penumpang selama sepekan kemarin. Saya berangkat untuk liburan tahun baru," kata penumpang tujuan Pulau Jawa, Soekarno (49).
Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma masih memberlakukan persyaratan vaksin COVID-19 bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan guna menghindari risiko penularan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.