Jumat,  22 November 2024

Rommy Balik Ke Ka'Bah, Kader PPP DKI: Ini Blunder Dan Kenapa Eks Koruptor Masuk Lagi

RN/NS
Rommy Balik Ke Ka'Bah, Kader  PPP DKI: Ini Blunder Dan Kenapa Eks Koruptor Masuk Lagi

RN - PPP nampaknya sudah siap dibully. Partai berlambang Ka'bah itu membenarkan kabar mengejutkan bahwa eks Ketum PPP Romahurmuziy kembali.

Romy ke PPP dan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai. PPP mengungkapkan alasan Romahurmuziy diangkat di jabatan strategis parpol tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Romahurmuziy menyampaikan kabar mengejutkan. Jelang Pemilu 2024, Romahurmuziy mengaku kembali ke PPP dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
PPP DKI Si Parpol Gurem Banyak Masalah, Kader: Bengkel Motor Dan Managemen Warteg 

Pria yang akrab disapa Romy ini menyampaikan kabar tersebut melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy. Dia mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga periode 2025.

Romy bahkan mengunggah bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP. Surat tersebut tampak ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu.

Munculnya Rommy menimbulkan pro dan kontra di internal PPP. "Ini jadi aneh, kenapa ya? Tapi mau apalagi itu keputusan DPP," tegas kader  PPP di Jakarta yang namanya enggan disebutkan, Minggu (1/1). 

Dia mengaku, kondisi PPP yang sedang terpuruk sebaiknya tidak blunder. "Harusnya pembenahan internal bukannya merangkul eks, eks koruptor," sindirnya. 

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan Romahurmuziy telah bebas dari tahanan KPK sejak sekitar 3 tahun lalu. Di sisi lain, Awiek menekankan hak politik Romahurmuziy tak dicabut.

"Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).

Awiek melanjutkan, tuntutan hukuman atas kasus korupsi yang melilit Romahurmuziy di bawah lima tahun. Menurutnya, hal ini tak menghalangi Romahurmuziy kembali bergelut di gelanggang politik.

"Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," ujarnya.

Awiek mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan soal kembalinya Romahurmuziy ke partai. PPP, kata Awiek, masih menganggap Romahurmuziy memiliki kapasitas untuk membesarkan partai.