Jumat,  26 April 2024

Pemilu 2024

Caleg Kere Jangan Maju, Jakarta Butuh Cuan Banyak

RN/NS
Caleg Kere Jangan Maju, Jakarta Butuh Cuan Banyak

 

RN - Para caleg yang akan bertarung di Jakarta sebaiknya menyediakan duit banyak. Sebab, ongkos politik di ibu kota sangat besar.

Jakarta masuk dalam katagori dapil neraka. Orang-orang top bakal bertarung. Diketahui, jumlah perebutan kursi DPRD DKI Jakarta yakni 106.

BERITA TERKAIT :
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila

Pada 2019, 106 kursi itu dibagi menjadi 10 daerah pemilihan. Sedangkan perebutan kursi DPR RI dari 575 secara nasional dan kuota untuk Jakarta yakni 21 kursi.

Untuk pileg DPR RI, ada tiga dapil yang dihitung. Ketiga dapil tersebut yakni dapil 1 Jakarta Timur; dapil 2 Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri; dan dapil 3 Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.

Diperkirakan jumlah duit atau cuan yang harus dipersiapkan adalah sekitar Rp 2-5 miliar untuk kursi DPRD DKI. Dan Rp 3-5 miliar untuk kursi DPR RI.

Ongkos politik tersebut bisa naik bisa juga turun. Karena tergantung dari tren elektabilitas partai dan sosok si caleg. "Waktu 2019 saya habis sekitar 2 miliar lah," terang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang namanya enggan disebutkan, Kamis (5/1).

Hal senada diucapkan anggota DPRD dari Fraksi Golkar. "Keras di Jakarta, kalau duit minim lebih baik tidak usah nyaleg deh," ungkapnya.

Anggota DPR RI yang sudah dua periode di Senayan menyatakan, ongkos politik di Jakarta memang mahal. "Karena kita bersaing dengan gajah-gajah. 2019 ada yang habis belasan miliar tapi gak jadi," tukasnya.

Ketua Forum Politik Indonesia Tamil Selvan menyatakan, ongkos politik tergantung dari si caleg. "Kalau boros ya bisa besar dong, apalagi tidak terkenal," tegasnya.

Komunikolog Politik ini menyatakan, dapil di Jakarta memang dikenal tengkorak. "Karena calegnya elit semua dan namanya top-top. Kalau pendatang baru modal kecil lebih baik gak usah deh," bebernya.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat dan daerah menggelar rapat koordinasi untuk penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil) Pemilu Serentak 2024.

"Hari ini, KPU RI mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia untuk datang ke rapat koordinasi penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi," ujar Anggota KPU RI, Idham Kholik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1).

Idham menjelaskan, dalam rakor pihaknya meminta KPU Provinsi/KIP Aceh untuk mempersentasikan dua rancangan dapil Pemilu Anggota DPRD Provinsi.

"Dua rancangan dapil tersebut adalah dapil yang pernah digunakan dalam Pemilu 2019 lalu (existing district) dan rancangan dapil baru," urainya.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyebutkan, di sela kegiatan tersebut KPU Provinsi/KIP Aceh juga diminta mempresentasikan hasil pencermataan KPU Provinsi/KIP Aceh atas hasil uji publik rancangan dapil Pemilu Anggota DPRD Kab/Kota yang telah dilakukan oleh KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.

"Mengapa KPU Provinsi/KIP Aceh harus presentasi hasil penceramatan tersebut? Karena berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU 6/2022, tanggal 1 Januari - 9 Februari 2023 adalah jadwal penataan dan penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI," demikian Idham menambahkan.