RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum bisa menangkan buron suap Harun Masiku. KPK baru berhasil mendeteksi keberadaan politisi PDIP itu.
Dari informasi terakhir yang dikantongi KPK, Harun Masiku berada di luar negeri. KPK sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk mencari Harun Masiku.
"(Harun Masiku) ada di luar negeri. Jadi kita masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
BERITA TERKAIT :Duit Fee Proyek Kalsel Rp 10 Miliar, Gubernur Selamat Gak Nih?
Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel Pegang Duit Suap Soal 'Free Proyek'
Asep memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru dilantik, Silmy Karim terkait pencarian keberadaan pasti Harun Masiku.
"Tentu koordinasi. Jadi informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri)," katanya.
Asep menambahkan, KPK bukan hanya fokus pada perburuan Harun Masiku. Lembaga antirasuah juga sedang mencari keberadaan buronan lainnya. Di antaranya, Paulus Tannos.
"Jadi tidak hanya HM, beberapa DPO lain, termasuk Paulus Tanos. kita juga sudah bergerak ke mana-mana. kalo ada dari rekan-rekan informasi. kita ini datangi," ujarnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.