Kamis,  28 November 2024

Lagi Hitung Fee

Asiek Bagi Kue Proyek Akhir Tahun Kementerian PUPR, 20 Orang OTT KPK

RN/CR
Asiek Bagi Kue Proyek Akhir Tahun Kementerian PUPR, 20 Orang OTT KPK
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu

RADAR NONSTOP - Entah nyalinya segede gunung, atau karena nggak sadar sedang diintai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), 20 Orang asiek menghitung duit kue proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Alhasil, gerombolan tikus proyek Kementerian PUPR itu pun kena operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.

Tak hanya pejabat, pengusaha dan makelar proyeknya pun diangkut untuk dikenakan rompi oranye KPK.

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR

"KPK mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).

Menurut Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta.

Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," katanya.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," imbuh Laode.

Diduga, lanjut Laode, kasus terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. “Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.

Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. 

Mendengar kabar OTT KPK tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiaryo mendatangi gedung KPK.

"Informasi yang beredar seperti itu," ujar Widiarto di KPK ketika ditanya apakah kunjungannya akan membahas masalah OTT yang diduga terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana, Jumat (28/12/2018).

Widiarto menyatakan kedatangannya ke KPK justru untuk melakukan konfirmasi atas informasi tersebut.

 

#KPK   #PUPR