RN - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Kecamatan Penjaringan bersama jajaran pihak Kel. Pejagalan melakukan penataan wilayah di Kawasan Pergudangan PT Jawa Barat Indah, Jalan Pluit Karang Karya 6 diantaranya dengan menertibkan sejumlah bangunan semi permanen.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan menerjunkan petugas terdiri dari PPSU, Satpol PP, Lingkungan Hidup, Pertamanan ini.
Turut serta jajaran Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan & Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Penjaringan.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Dikatakan Kasektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kec.Penjaringan Tommy I.Pangaribuan, pihaknya sangat berperan aktif.
Sebab, CKTRP menjadi ujung tombak baik dalam hal perencanaan dan pengawasan pembangunan kota.
"'Salah satu tupoksi terkait dengan perencanaan dan pengawasan kota adalah melakukan survey lapangan, pemantauan, melakukan upgrade peta dasar yang dilakukan secara rutin dan dijadikan sebagai acuan untuk update peta/web pada Jakartasatu,"ujarnya, ketika dikonfirmasi, Kamis(12/01/2023).
Sehingga lanjut Tomi, rencana kota dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan mengakomodir aspirasi dari masyarakat.
"Melakukan opname lapangan dan menentukan titik koordinat. Serta melakukan pengukuran dan memasang patok dalam rangka memberi petunjuk batas antara trase jalan dan zona hijau,"tutup Tomi.
Sementara dilokasi, penataan wilayah tersebut juga dilakukam penanaman dua puluh pohon pelindung jenis Spathodea Campanulata.