RN - Bisnis judi online masih marak. Minggu (15/1), polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi berhasil menangkap sebanyak 24 terduga pelaku judi online 303. Sayangnya, bos atau pemilik judi online belum bisa dibekuk.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
BERITA TERKAIT :Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Tapi Sosok T Belum Diungkap
Bandar Judi Sosok T, Benny Awalnya Koar-Koar Kini Mingkem?
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.
Namun demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. "Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.