RN - Ribuan kepala desa se- Indonesia minta masa jabatan diperpanjang. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara politikus Budiman Sudjatmiko dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Hal itu terkait dengan demonstrasi para kades di DPR.
BERITA TERKAIT :Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
"Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun," kata Budiman, Selasa (17/1/2023).
Salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.
"Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi," kata Budiman lagi.