Jumat,  22 November 2024

Anak Pejabat Pamer Harta, 13.000 Pegawai Kemenkeu Kena Apesnya

RN/NS
Anak Pejabat Pamer Harta, 13.000 Pegawai Kemenkeu Kena Apesnya
Mario Dandy Satrio

RN - Pepatah soal gara-gara nila setitik merusak susu sebelangga terjadi. Ribuan pegawai pajak untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bukan hanya itu, KPK juga sedang memantau para pegawai pajak. Diketahui, anak pejabat pegawai pajak bernama Mario Dandy Satrio menjadi tersangka karena mengeroyok David.

David adalah santri dan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Aksi pengeroyokan itu terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT :
19,9 Ribu Ibu Hamil Kurang Energi, Sri Mulyani Sebut Anggaran Kesehatan Rp187,5 T
Perjalanan Dinas Pejabat Cuma Belanja Dan Foto-Foto

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik, Yustinus Prastowo menjawab keluhan publik soal 13.000 pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan pada negara.

Yustinus mengimbau kepada para pejabat bawahan Menkeu Sri Mulyani Indrawati ini untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023," kata Yustinus, Kamis (23/2/2023).

Ia mengatakan kalau Inspektorat Jenderal bakal bekerja sama dengan Biro SDM dan UKI untuk melakukan edukasi dan sosialisasi. Hal itu dibuat dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan.

"Bahkan Kemenkeu punya ALPHA sebagai sarana pelaporan bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN," lanjut dia.

Lebih lanjut Yustinus memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan laporan LHKPN sampai batas waktu yang ditetapkan. "Intinya kepatuhan Kemenkeu 100% beberapa tahun terakhir," tegas Yustinus.

Minta Maaf

Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo telah minta maaf. Rafael meminta maaf atas pamer harta dan penganiayaan yang dilakukan anaknya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Rafael pun mengkonfirmasi bahwa anaknya, Mario telah melakukan penganiayaan kepada anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, bernama David.

Dia juga menegaskan, bahwa yang dilakukan anaknya Mario merupakan masalah pribadi keluarga dan bukan masalah institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ujarnya lewat video pernyataannya, Kamis (23/2/2023).

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David. Dan dalam kesempatan ini, saya juga ingin menegaskan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami," jelas Rafael lagi.

Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Dalam pernyataannya tersebut, Rafael berjanji agar Mario diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar, Rafael mengaku siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujarnya.