Jumat,  22 November 2024

Kasus Pulogebang

Bakal Ada Tersangka Baru, DPRD DKI Bisa Kena Borgol KPK?

RN/NS
Bakal Ada Tersangka Baru, DPRD DKI Bisa Kena Borgol KPK?
Lahan bermasalah di Pulogebang, Jaktim.

RN - DPRD DKI Jakarta yang keseret kasus pengadaan tanah Pulogebang, Jaktim sebaiknya waspada. Sebab, KPK dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru. 

Saat ini KPK sudah memanggil beberapa anggota DPRD DKI dan mantan anggota dewan. Para politisi Kebon Sirih itu diduga terlibat cawe-cawe dalam pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Sarana Jaya. 

"Masih kita dalami peran para pelaku lainnya," tegas sumber di KPK, Kamis (9/3) malam. 

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Penyidik KPK kabarnya sudah menemukan bukti baru dan keterlibatan beberapa anggota DPRD dan mantan dewan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan membenarkan kalau lembaga anti rusuah itu sedang mendalami beberapa peran pelaku lain. 

Saat ini kata dia, KPK terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta sudah dipanggil ke Kuningan. "Masih kita dalami dan terus periksa yang  terlibat," terang Ali.

Pada Senin (6/3/2023) anggota DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Abang dari artis Nia Ramadhani ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

KPK menduga modus kasus tersebut hampir sama dengan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Namun, nilainya lebih besar dalam kasus di Pulogebang.

KPK mengklaim sudah memiliki bukti permulaan yang cukup dan menaikkan kasus ini ketahap penyidikan. Bahkan KPK sudah menemukan tersangka dan adanya kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

KPK juga sudah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Bukti-bukti itu ditemukan setelah penyidik KPK menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. 

Selain itu, tiga mantan anggota DPRD DKI yang diperiksa ialah Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi. Mereka adalah legislator DKI Jakarta periode 2014-2019.