Jumat,  29 March 2024

Manipulasi Rp 10 Triliun, Korupsi Di Kemenkominfo Paling Parah 

RN/NS
Manipulasi Rp 10 Triliun, Korupsi Di Kemenkominfo Paling Parah 

RN - Proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) parah. Sebab, ada dugaan manipulasi laporan.

Yang manipulasi jumlahnya wow banget dan mencapai Rp 10 triliun. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menguatkan dugaan adanya manipulasi dalam proyek tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengungkapkan, dugaan pemalsuan pelaporan keuangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan proyek senilai Rp 10 triliun itu.

BERITA TERKAIT :
Kasus Emas ANTAM Banyak Yang Keseret, Kejagung Sudah Kantongi Nama-Nama
Crazy Rich Surabaya Tajir, Kini Tidur Dibui Akibat Emas PT Antam

Kuntadi menjelaskan, pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo itu direncanakan tahun jamak selama lima tahun sampai 2025. Akan tetapi, pencairan anggarannya sudah seratus persen. Dan pelaksanaannya juga cuma dilaksanakan selama satu periode penganggaran. 

“Kita juga melihat adanya manipulasi dalam perkembangan kemajuan proyek BTS 4G ini. Yang belum mencapai seratus persen, tetapi di dalam laporannya dipaksanakan sudah mencapai seratus persen,” begitu kata Kuntadi, di Kejaksaan Agung (Kejakgung) Selasa (14/3/2023).

Dugaan pemalsuan dalam pelaporan itu, Kuntadi menegaskan, perlu adanya pertanggungjawaban. Karena kata dia, pelaporan palsu realisasi pembangunan dan penyediaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo itu terindikasi praktik korupsi. 

“Di situlah kita membutuhkan keterangan dari kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini adalah Menkominfo (Johnny Gerard Plate), untuk diperiksa,” begitu kata Kuntadi menambahkan. Kuntadi memastikan, pemeriksaan Menkominfo Johnny rencanaya akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023).

Pemeriksaan tersebut adalah kali kedua. Tim penyidikan di Jampidsus juga sudah memeriksa menteri dari Partai Nasdem tersebut. “Jadi fokus pemeriksaan JP ini, terkait dengan pendalaman atas peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Kuntadi. 

Sekaligus mempertanyakan fungsi pengawasan Johnny selaku menteri dalam penggunaan anggaran pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G tersebut. 

“Selain itu, kita juga akan melihat nantinya dari pemeriksaan, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, dan bagaimana realisasinya saat ini,” sambung Kuntadi.

Dari penyidikan berjalan, menurut Kuntadi, ada sejumlah temuan  terkait dengan proses awal proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, yang juga terindikasi korupsi. Seperti pengkondisian untuk mengatur pemenangan tender. Sampai pada penggelembungan harga satuan pengadaan. 

Sejak awal penyidikan, papar Kuntadi, timnya sudah mengantongi bukti kongkalikong antara pejabat di Kemenkominfo, dan di BAKTI, dalam pembuatan aturan-aturan internal untuk memenangkan delapan konsorsium teknologi sebagai pemenang tender.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Haryoko Ari Prabowo pernah membenarkan, delapan perusahaan tersebut di antaranya PT Fiberhome, PT Telkom Infra, Multi Trans Data, PT Aplikanusa Lintas Arta, PT Huawei Technology, PT Surya Energi Indotama, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan ZTE. Dari delapan perusahaan pemenang tender tersebut, melakukan subkontrak kerja ke puluhan perusahaan penyediaan infrastruktur BTS 4G yang juga terindikasi korupsi.

Pihak-pihak perusahaan tersebut, sudah diperiksa. Dari beberapa pengelola perusahaan tersebut, dan penerima subkontraknya, juga sudah ada yang menjadi tersangka.