Jumat,  17 May 2024

KPU Laporkan Penyebaran Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

RN/CR
KPU Laporkan Penyebaran Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim
Komisioner KPU cek kabar 7 kontainer surat suara sudah dicoblos

RADAR NONSTOP - Kabar hoaks 7 kontainier berisi surat suara tercoblos di pelabuhan Tanjung Priuk membuat KPU meradang. Komisi Pemilihan Umum (KPU)  pun berjanji akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Langkah ini diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman setelah konferensi pers semalam di Bea Cukai Tanjung Priok, KPU meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti.

"Tadi malam sudah kita sampaikan ke mereka (kepolisian) dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti. Jadi, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," ungkap Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Ternyata, Politik Identitas Itu Kerjaan Buzzer
Satgas Nusantara Dibentuk, Pakar Digital Tawarkan Platform AI Big Data Lawan Hoaks Pemilu 2024

Menurutnya, bukti-bukti yang dihimpun oleh KPU untuk dilaporkan ke Bareskrim berupa rekaman audio yang pertama kali menyebar hoaks tersebut di media sosial.

"Ya itu rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial yang ada di Twitter, di Instagram lalu Facebook nah itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," katanya.

Sebelumnya diketahui Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menulis cuitan di akun twitternya yang meminta KPU untuk segera menindaklanjuti adanya kabar 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Namun menurut Arief, pihaknya tidak berwenang melaporkan Andi Arief ke pihak kepolisian.

"Lah itu bukan urusan KPU, KPU tidak punya kewenangan untuk manggil siapa pun. Nanti kita lihat apakah memang dia (Andi Arief) yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu," ucapnya.

Dalam hal ini, Arief juga meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoaks tentang surat suara sudah tercoblos seperti yang beredar di media sosial. 

Arief meminta masyarakat ikut membantu menyampaikan informasi atau akun-akun yang diduga sejak awal ikut menyebarkan berita hoaks tersebut. “Seperti akun-akun yang menyebar (berita hoaks) itu untuk melengkapi biar kita lampirkan dalam laporan itu," pungkasnya.