RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT. Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diangkut dan kini mendekam dibui KPK.
Adil ditangkap karena diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
BERITA TERKAIT :Kasus Korupsi Kuota Haji Bak Film India, KPK Muter-Muter Tapi Lelet Tetapkan Tersangka
Duit Gurih LPEI, Pemibiayaan Ekspor Jebol Keuangan Negara Hingga Rp 919 Miliar
Ali mengatakan, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan M Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. Lalu ada pula satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.
"Dugaan suap pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujarnya.
Diketahui, Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.