Jumat,  22 November 2024

Diprotes BEM UI

Ngeri Banget, ODGJ Hingga Sampah Masih Semraut Di Depok 

RN/NS
Ngeri Banget, ODGJ Hingga Sampah Masih Semraut Di Depok 
Ilustrasi

RN - HUT ke-24 Kota Depok ternyata masih banyak masalah. Kota seluas 200,29 km itu masih harus banyak bebenah.

Sebut saja soal minimnya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pembuangan sampah.  

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengungkap, ada 1.877 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang mendapat layanan kesehatan di wilayahnya. Data pada 2022 itu juga menyebut, sebanyak 59 persen dari kasus tersebut disandang oleh laki-laki

BERITA TERKAIT :
Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Orang Sawangan Kapok Janji Manis PKS, Imam Bisa Jebol Dilibas Supian? 

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyoroti soal penanganan masalah sampah di TPA Cipayung hingga soal kesehatan mental.

" Depok tidak fokus soal tata kelola sampah, penanganan tuberkulosis, dan layanan kesehatan mental," kata Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI 2023 Kevin Wisnumurthi dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

BEM UI menyampaikan ada dua policy brief atau risalah kebijakan untuk memperingati HUT Kota Depok. Pertama, dengan tajuk 'Evaluasi dan Rekomendasi Sistem Tata Kelola Persampahan di Kota Depok. 

Kevin menyampaikan sampah di TPA Cipayung yang sudah melebihi kapasitas atau overload. "Batas ideal daya tampung TPA Cipayung hanya 1,3 juta kubik, tetapi nyatanya kini telah mencapai 2,5 juta kubik. Kondisi ini jelas membawa permasalahan karena beberapa kali terjadi longsor dan menimbulkan penyakit," ucap Kevin.

Kevin pun meminta Pemerintah Kota Depok tidak tergantung pada pemindahan lokasi pengolahan akhir sampah dari TPA Cipayung ke TPPAS Nambo. Perlu ada langkah proaktif yang dilakukan dengan berprinsip pada hierarki pengelolaan sampah.

Dari policy brief yang disusun oleh BEM UI, terdapat tujuh poin rekomendasi yang diberikan, yakni:

1. Menjadikan Waste Management Hierarchy sebagai acuan mendasar dalam sistem tata kelola persampahan Kota Depok, dengan mengutamakan penerapan secara hierarkis dimulai dari prevention, reuse, recycle, recovery, dan disposal.

2. Melakukan pengetatan terkait pengenaan sanksi dan pelaksanaan pengelolaan sampah sesuai perundang-undangan yang berlaku dan melanjutkan kembali konsep Zero Waste City dan Smart City.

3. Meninjau ulang penerapan teknologi yang tepat dalam menanggulangi volume sampah yang sudah overload di TPA Cipayung.

4. Mengoptimalkan serta memaksimalkan anggaran penanganan dan pengolahan sampah Kota Depok

5. Memfokuskan sistem dan mekanisme pengaplikasian bank sampah di RW setempat yang lebih efektif daripada menambah bank sampah untuk menekan sunk cost.

6. Memastikan ketersediaan fasilitas pengolahan sampah yang mudah diakses oleh masyarakat.

7. Menyegerakan revitalisasi TPA Cipayung yang sudah overload dengan mengatur ulang sistem dan tata kelola sampah TPA Cipayung, membangun strukturisasi yang kuat, dan memanfaatkan teknologi agar sampah yang masuk merupakan sampah residual yang dapat diolah langsung tanpa khawatir soal sampah yang seharusnya berasal dari UPS.

#Depok   #Sampah   #BEMUI