Jumat,  22 November 2024

Aktivis Tuding Komisi C Terima Suap Lahan, KPK Kapan DPRD DKI Dicokok? 

RN/NS
Aktivis Tuding Komisi C Terima Suap Lahan, KPK Kapan DPRD DKI Dicokok? 
Ilustrasi

RN - KPK diminta tegas dan tidak plin-plan. Sebab, pengembangan kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur jalan di tempat.

Diketahui, pengadaan lahan itu terjadi pada tahun 2018-2019. KPK kabarnya sudah mengantongi beberapa nama anggota DPRD DKI yang bakal keseret kasus. 

Para politisi itu kabarnya terbanyak di Komisi C. "KPK lelet, kapan itu DPRD DKI diborgol, sudah jelas ada indikasi suap ke dewan," tegas aktivis dari Muda Jakarta (AMJ) Dwi Yudha Saputro kepada wartawan, Selasa (8/5).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Yudha menyatakan, dari hasil pemeriksaan terakhir kalau KPK sudah menemukan beberapa indikasi bukti adanya suap ke Komisi C. "Tinggal tangkap saja kok lama banget," terangnya.

Dia mendesak KPK yang kini dikomandoi oleh Firli Bahuri tidak lagi mmenunggu lama. "Karena kasihan juga dewan kalau digantung. Yang tidak terima suap kan jadi kena cap negatif," bebernya.

Selain itu kata Yudha, jika digantung partai juga bisa dirugikan. "Jangan nanti pas sudah mau dekat pemilu baru ditangkap. Parpol bakal kena imbasnya," terangnya.

Yudha juga menyarankan kepada parpol yang kadernya dipanggil KPK agar tidak diberikan nomor urut caleg. "Nanti pas lagi sibuk kampanye kan bisa rusak kalau ditangkap KPK," terangnya.

Sumber di KPK menyebutkan, kalau kasus dugaan suap kasus pembebasan lahan sedang dikembangkan. Para anggota dewan memakai kode suap dengan sebutan Tunjangan Hari Raya alias THR.

"Masih dikembangkan, sudah ada beberapa nama," tegas sumber KPK, Senin (8/5).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta kepada semua pihak bisa bersabar. KPK kata dia, terus mendalami peran dari para penerima suap.

"Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa," tutur Ali.

KPK sudah menggilir para anggota DPRD periode 2014-20019. Beberapa anggota dewan maupun mantan anggota dewan sudah diperiksa.

KPK sudah menahan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan. KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut.