RN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) menggelar kembali aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi, Kamis (11/5/2022).
Dalam aksinya, MAKO mengatakan bahwasannya demonstrasi ini bukan yang hanya sekali ini melakukan aksi didepan gedung Kejari Kota Bekasi. Mahasiswa menanyakan bagaimana proses hukum yang ditangani pihak Kejari Kota Bekasi?
"Kami hari ini menanyakan bagaimana proses hukum yang sudah dilakukan oleh Kejari Kota Bekasi terkait dugaan kasus korupsi yang berada di tubuh BAZNAS Kota Bekasi?," teriakan tegas para demonstran.
BERITA TERKAIT :Pj Wali Kota Bekasi Diamuk, Fotonya Dipajang Di Pohon Pisang
Persiapan Menuju Porprov Jabar, Karateka Kota Bekasi Test Your Limits & Reach Your Victory
Terjadi kericuhan ditengah-tengah aksi demontrasi antara pihak massa aksi dengan pihak kepolisian yang menyebabkan adanya korban tindakan represif dari pihak mahasiswa yang dilakukan oleh pihak keamanan.
Tak berselang lama kericuhan tersebut meredam dan perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi keluar dan menerima aspirasi Mahasiswa dan menyampaikan sudah sejauh mana proses kinerja yang dilakukan pihak Kejari Kota Bekasi?
"Kami sudah memanggil beberapa pihak BAZNAS Kota Bekasi untuk dimintai keterangannya. Ada sekitar kurang lebih 30 orang yang harus dimintai keterangan dan kami masih mengumpulkan keterangan tersebut dari korban dan dari pihak Baznas, karena kita juga harus tau berapa kerugian Negara yang ditimbulkan dari kasus ini. Karena ini sifatnya masih dugaan ya," jawab Yadi, selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator lapangan MAKO, Dicky Armanda dengan tegas mengatakan bahwa sudah hampir 4 bulan kami turun ke jalan menyampaikan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum Baznas Kota Bekasi. Mulai dari aksi didepan Kejari lalu kami membuat laporan terkait dugaan kasus tersebut hingga kami di mintai keterangan oleh pihak Kejari tapi sampai hari ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.
"Hukum harus tetap ditegakkan walaupun langit runtuh. Ganyang Koruptor. Tidak ada kata damai bagi para pelaku Korupsi yang merusak Bangsa dan Masyarakat," tegas Dicky Armanda.
Lalu, aksi demontrasi ditutup dengan SALAM HIDUP MAHASISWA, HIDUP RAKYAT INDONESIA seraya membubarkan diri dengan tertib.