Kamis,  28 March 2024

Kasus Rafael Seret Banyak Kolongmerat, KPK Jangan Gak Punya ‘Taring’

BCR
Kasus Rafael Seret Banyak Kolongmerat, KPK Jangan Gak Punya ‘Taring’

RN- Kasus yang menjerat mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyeret banyak orang. Ada beberapa kolongmerat nasional sedang dibidik dan bakal tidak tenang.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menduga banyak keterlibatan para pengusaha besar di balik kasus Rafael Alun Trisambodo ini. 

“Kita masyarakat semakin bingung ya dengan kasus RAT ini, sebab melibatkan Direktur Mayapada Hospital Grace Devi Riady alias Grace Tahir, meskipun baru dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi gratifikasi kan jelas keluarganya ini kan kaya raya kok masih saja diduga terlibat dalam kasus gratifikasi ini?” kata Haris dikutip dari media.

BERITA TERKAIT :
Rafael Alun Tetap Dibui 14 Tahun, Orang Pajak Yang Tajir Kapan Diusut Lagi Nih?
KPK Garap Keluarga Syahrul Yasin Limpo

Bukan tanpa alasan, dugaan terlibatnya para konglomerat atau pengusaha besar di negeri ini. Mengingat, kata Haris, bisa saja Rafael menggunakan kewenangannya di sektor pajak untuk memanipulasi kewajiban pembayar pajak dari para pengusaha maupun konglomerat, yang pada ujungnya tentu mengurangi pendapatan bagi negara dari para wajib pajak. 

“RAT ini sampai buat perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), AME sendiri berdasarkan penyidik KPK menerima liran dana sebesar 90.000 dolar AS. Ini kan besar sekali, dan saya yakin bukan satu bukti ini saja, pasti banyak konglomerat memiliki masala yang sama tentang pajak jadi pasiennya Rafael Alun,” ungkap Haris.

Haris mengatakan dirinya dan KNPI geram atas ulah kelakuan para konglomerat yang diduga terlibat kasus gratifikasi dengan RAT. Namun begitu ia percaya KPK akan bisa mengungkap siapa saja para konglomerat yang berkongsi dengan Rafael Alun atau bahkan yang melindungi Rafael Alun. 

"  Saya yakin KPK berani dan punya taring untuk sikat semua yang terlibat," tutupnya

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya ayah Mario Dandy itu juga ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya ayah Mario Dandy itu juga ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dalam pengembangan kasus TPPU Rafael Alun, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya anak pengusaha besar di Indonesia, putri dari seorang konglomerat nasional Dato Sri Tahir, Grace Devi Ready alias Grace Tahir.