Jumat,  22 November 2024

14 Orang Lapor Polisi

Jangan Asal Beli Tiket Konser Coldplay, Yang Kena Tipu Sudah Banyak

RN/NS
Jangan Asal Beli Tiket Konser Coldplay, Yang Kena Tipu Sudah Banyak
Coldplay saat konser.

RN - Tiket konser Coldplay lagi diburu. Sebanyak 14 orang yang merasa tertipu saat membeli tiket konser Coldplay via media sosial membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi supaya proses ini ditindaklanjuti karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karna di beberapa korban kita," ujar pengacara para korban, Muhammad Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (19/5/2023).

BERITA TERKAIT :
Fans Kecewa Dua Lipa Gagal Konser Di Senayan, Gara-Gara Panggung Tak Aman
Banten Sedang Tidak Baik, Paslon 02 Andra-Dimyati Hura-hura Gelar Konser

Dia mengaku mendapat kuasa dari 14 korban untuk membuat laporan ke Bareskrim. Dia mengatakan ada korban yang berasal dari luar Jabodetabek.

Zainul mengatakan dugaan penipuan ini terjadi lewat media sosial seperti Twitter, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebutkan korban dan pelaku awalnya terlibat percakapan lewat media sosial.

Setelah itu, korban diarahkan untuk melakukan transaksi sesuai nominal yang ditetapkan. Setelah korban mengirimkan bukti transfer, pelaku langsung memblokir nomor telepon korban.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," jelas Zainul.

"Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka dari itu kita mencurigai barang kali ada oknum yang di dalam itu bermain," lanjutnya.

Zainul menduga para pelaku lebih dari satu. Menurutnya, ada bukti berupa nomor rekening sejumlah bank yang disertakan sebagai bukti awal.

"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama," ujarnya.

"Bukti elektronik ya yang kita persiapkan yang kita print, ada KTP pelapor, kemudian kedua adalah rekening koran, bukti transfer, nomor akun bank pelaku, nomor HP pelaku, kemudian bukti chat melalui WA, Instagram, ataupun Twitter," jelasnya.

Laporan Zainul teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE dan/atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dirtipidsiber Polri Brigjen Adi Vivid sebelumnya telah bicara soal dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Polisi pun mendalami dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Indonesia.

"Kami mendengar adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber," kata Vivid kepada wartawan, Kamis (18/5).

Polri juga meminta masyarakat bersikap rasional dan hati-hati di tengah proses penjualan tiket online konser Coldplay. Dia juga menyatakan Polri terbuka menerima laporan bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan.