Jumat,  19 April 2024

Pemilu 2024

Caleg Baru Sudah Kerja, Menit Terakhir Dibabat Incumbent

RN/NS
Caleg Baru Sudah Kerja, Menit Terakhir Dibabat Incumbent
Ilustrasi

RN - Para caleg baru sudah berburu suara. Di DKI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi DPRD  untuk masa jabatan 2024-2029.

Bagi caleg baru, turun ke bawah menjadi bagian modal untuk merebut suara. Tapi sepak terjang pendatang baru sebaiknya waspada.

Sebab belajar dari Pemilu 2019, banyak caleg baru ambruk. Para caleg ini lupa akan kepiawaian para incumbent di daerah pemilihan (dapil).

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
Jadi Parpol Gurem, PPP Gelar Doa Untuk Buang Sial?

Apalagi banyak caleg baru yang minim modal. Artinya, para caleg baru itu hanya maju dengan modal nekat.

Para incumbent biasanya bergerak senyap. Selain modal besar, para incumbent sudah memiliki basis massa jelas. Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.

Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).

Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).

Jakarta sendiri akan dibagi menjadi 10 dapil. Untuk Dapil 1: 12 kursi, Dapil 2: 9 kursi, Dapil 3: 9 kursi, Dapil 4: 10 kursi, Dapil 5: 10 kursi, Dapil 6: 10 kursi, Dapil 7: 10 kursi, Dapil 8: 12 kursi, Dapil 9: 12 kursi dan Dapil 10: 12 kursi.

Reses Raih Suara

Reses dijadikan lahan untuk merebut suara. Anggaran reses DPRD DKI Jakarta yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Rp97,9 miliar. Angka ini naik dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp64,9 miliar.

Anggaran ini masuk anggaran Sekretariat DPRD dengan nama kegiatan 'Pelaksanaan Reses DPRD'. Tercatat sejumlah komponen yang memakan anggaran besar yaitu pengadaan sewa kursi Futura untuk 106 orang x 3 kegiatan x 400 Buah x 8 hari. Satu buah kursi dihargai sebesar Rp10.370 dengan total penyewaan sebesar Rp10,5 miliar.

Anggaran kedua ialah pengadaan pulpen untuk 106 orang x 3 kegiatan x 25 lusin x 16 titik. Satu lusin dihargai Rp18.270 dengan jumlah Rp2,3 miliar.

Selanjutnya penganggaran buku tulis hard cover untuk 106 orang x 3 kegiatan x 400 buah. Harga per buku adalah sebesar Rp9.140 dengan total Rp1,1 miliar. Selain itu ada pula anggaran untuk mengadakan makanan serta snack saat reses.

Lalu, berapa pendapatan DPRD DKI per bulan?

Diketahui, Dewan bisa mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat. Untuk pimpinan dewan memiliki tambahan dana operasional sebesar Rp 676.800.000 per tahun untuk lima orang pimpinan Dewan.

Berikut rincian pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta:

1. Uang Representasi DPRD Rp 3.702.085.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 2.910.444

2. Tunjangan Keluarga DPRD Rp 749.942.000/tahun/106 Per orang per bulan: Rp 589.577

3. Tunjangan Beras DPRD Rp 788.640.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 620.000

4. Uang Paket DPRD Rp 317.323.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 249.467

5. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp 459.217.444/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 239.175

6. Tunjangan Jabatan DPRD Rp 5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 4.220.143

7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp 190.780.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 149.984

8. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 21.500.000

9. Tunjangan Reses DPRD Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per tahun: Rp 64.500.000

10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 792.324.000 untuk tahun/106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 622.896

11. Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp 636.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 500.000

12. Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 129.505

13. Jaminan Kematian DPRD Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 129.051

14. Tunjangan Perumahan DPRD Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 80.471.698

15. Tunjangan Transportasi DPRD Rp 26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 20.485.849

16. Jasa Pengabdian DPRD Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota Dewan Per orang per bulan: Rp 1.131.367