RN – Dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu Pemda Kota Bekasi mengalokasikan jalur afirmasi sebesar 50 persen dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Selain jalur Afirmasi ada pula jalur Zonasi dan jalur prestasi.
Dalam PPDB kali ini, sebanyak 19.000 siswa lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak tertampung SMP Negeri di Kota Bekasi, karena terbatasnya daya tampung yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar saat dikonfirmasikan masalah ini, Rabu (21/06/2023) membenarkan terbatasnya daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Untuk tahun 2023 ini, lulusan SD dan MI di Kota Bekasi berjumlah sekitar 43.000 siswa, sementara SMP Negeri yang ada hanya mampu menampung 24.000 siswa atau 36 persennya dari keseluruhan jumlah lulusan yang ada. Dengan demikian, sebesar 64 persen lulusan SD bisa melanjutkan pendidikannya ke SMP Swasta.
Diakui, hingga saat ini Pemda Kota Bekasi belum mampu memenuhi 100 persen lulusan SD bisa tertampung di SMP Negeri yang ada, karena anggarannyapun terbatas. Guna mengatasi masalah ini, pihak swasta juga mempunyai kewajiban dalam mengelola pendidikan sesuai standar yang diinginkan masyarakat.
Dalam menyikapi jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP Negeri, kontribusi pihak swasta terhadap penerimaan lulusan SD di Kota Bekasi sudah berjalan puluhan tahun. Terkait penerimaan siswa baru, selama ini masyarakat masih berorientasi ke sekolah negeri, karena sekolah negeri kecenderungannya gratis.
Sementara sekolah swasta ownernya perlu investasi, untuk mencapai Break Even Point (BEP) tentunya diperlukan pemasukan. Seperti, sumbangan awal tahun, SPP dan biaya lainnya.
Jujur saja dikota-kota besar pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya, tentunya sesuai keinginan masyarakat dan biaya itu selalu berbanding lurus dengan tingkatan yang diperlukan masyarakat.
“Soal kualitas sekolah, sebetulnya banyak sekolah swasta yang standarnya sama dengan negeri, bahkan ada juga yang melebihi sekolah negeri kualitasnya,” katanya.
Pada kesempatan ini saya sampaikan, kepada seluruh orang tua murid di Kota Bekasi, lulusan SD semua bisa sekolah. Sekolah negeri ataupun di swasta, sama saja.
Menurut Uu Saiful, PPBD yang sekarang dilaksanakan marwahnya karena daya tampung SMP Negeri lebih kecil dari jumlah lulusan SD. Bila daya tampung SMP Negeri melebihi lulusan SD Negeri tidak perlu diadakan PPDB. Selain itu, adanya PPDB untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang mempunyai berbagai macam prestasi.