Jumat,  22 November 2024

Dikorek Kejagung, Markus Kasus BTS Pasti Ngumpet Dan Panas Dingin Nih

RN/NS
Dikorek Kejagung, Markus Kasus BTS Pasti Ngumpet Dan Panas Dingin Nih
Jampidsus Kejagung Kuntadi (tengah).

RN - Kejagung berjanji akan mengusut dugaan adanya makelar kasus alias markus.

Kejagung mengatakan pihaknya memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk mendalami kebenaran adanya aliran dana dari salah satu tersangka korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH).

Kepada Kejagung, IH mengatakan telah menyerahkan uang ke Dito agar penyelidikan kasus korupsi BTS tidak berjalan.

BERITA TERKAIT :
Festival Pemuda Indonesia di Kemenpora Dinodai Panitia yang Tak Transparan
Sea Games Hingga Olimpiade Dikawal Wamenpora, Yang Cari Proyek Olaharga Bakal Amsiong 

"Jadi begini ya, informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan Saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/7/2023).

Kuntadi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keterangan dari Irwan Hermawan saja, bukan dari Dito. Keterangan tersebut, menurut dia, juga telah beredar di masyarakat.

"Tapi ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami (kepada Dito). Keterangan yang beredar di masyarakat kan seperti itu. Dalam rangka untuk menghentikan penyidikan," sebutnya.

Kutandi menjelaskan, uang yang digunakan untuk menghentikan kasus BTS tidak berasal dari aliran dana korupsi BTS sehingga merupakan pokok perkara yang berbeda.

"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu," kata dia.

"Makanya perlu kami batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampur adukkan," tambahnya.

Kuntadi belum bisa memastikan tindakan tersebut benar adanya. Namun, dia menyatakan, apabila keterangan tersebut memang benar, peristiwa tersebut masuk perintangan penyidikan.

"Kalau memang itu faktanya ada ya itu penghalang-halangan penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Dito tiba di Kejagung dan dimulainya pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

Dito diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Dito juga sudah buka suara. Dia menegaskan tak menerima uang terkait kasus ini.

"Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7).