Jumat,  22 November 2024

H. Suroyo, Tokoh Bekasi Yang Punya Cita-cita Tinggi Jadi Senator

Yud
H. Suroyo, Tokoh Bekasi Yang Punya Cita-cita Tinggi Jadi Senator

RN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah entitas Lembaga Tinggi Negara yang telah terbentuk berdasarkan Amanat UUD 1945. Lembaga ini memang memiliki fungsi yang sama seperti DPR RI.

Keberadaan DPD niscaya memberikan harapan baru demi semakin baiknya tata kelola pemerintahan dan semakin terwakilkannya suara rakyat (Daerah) di Parlemen. Salah satu tugas utama DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. DPD memastikan bahwa kebijakan Nasional tidak melanggar hak otonomi Daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat Daerah.

Suroyo, Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat yang merupakan warga Kota Bekasi memiliki keinginan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Jawa Barat pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

"Visi Misi saya bagaimana mensejahterakan rakyat Jawa Barat pada khususnya. Artinya mensejahterakan dari berbagai Bidang, salah satu itu bagaimana rakyat bisa menikmati masalah-masalah kesehatan, pendidikan, pangan, sandang itulah yang paling utama. Yang paling pokok itu dua, Pendidikan dan Kesehatan," papar Suroyo saat ditemui radarnonstop.co, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Owner (Pemilik Yayasan) empat Universitas tersebut, diantaranya Universitas Mitra Karya (Umikar) Bekasi Timur, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Bekasi Timur, Kota Bekasi bahwa Senator atau Dewan Perwakilan Daerah itu untuk mengawal Negara. Mengawal Negara itu berarti turut mengawal NKRI, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Kebhinekaan.

"Kalau DPR itu Parlemen, ia mengawal Negara. DPD itu Senator, kekuasaannya lebih luas seperti di Amerika. Ada Bidang-bidang di Parlemen yang harus mendapatkan persetujuan dari DPD. Salah satunya atas Kebijakan Pemerintah tentang luar Negeri. Kalau sekarang baru dibatasin tentang Otonomi Daerah, seperti pemekaran, penggabungan. Terlalu sempit ruang DPD ini. Maka kedepan harus ada revisi Undang-undang, artinya bagaimana DPD itu wilayahnya diperluas. Salah satunya Kebijakan yang tidak di otonomikan Daerah, seperti Kebijakan Luar Negeri, DPD yang harusnya punya peran, tapi sekarangkan diambil oleh Parlemen. Kebijakan Peradilan, Kebijakan Agama, Kebijakan Keuangan atau Viskal mau tidak mau suka tidak suka itu mesti menjadi bagian wilayah DPD atau Senator," ungkap Suroyo.

Suroyo yang semenjak Tahun 80-an sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Pengajar, baik Dosen maupun Guru dan Pensiun baru kemarin ini menambahkan saya juga pernah menjadi Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan Komisioner KPU.

"Yang pasti, ketertarikan saya ingin menjadi Senator (Anggota DPD), Negara kita ini perlu sebuah penataan yang lebih baik lagi. Ada kebijakan-kebijakan Negara yang mana DPD harus ikut merumuskan. Contoh, Kebijakan Pertahanan dan Keamanan, kapan kita mau perang, kapan kita mau damai. Kebijakan Viskal (Keuangan) dimana kapan Keuangan Negara itu mau dibagi keseluruhan Daerah Indonesia. Kebijakan Agama, yang mana Kebijakan ini harus diatur kalau diserahkan ke Daerah-daerah bisa kacau. Terus Kebijakan Pradilan," papar Suroyo.

Disinggung soal Dunia Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, Suroyo mengatakan bahwa data tingkat Pendidikan di Provinsi Jawa Barat baik SD dengan SMP itu baru 15 persen. 

"Jadi, warga Jawa Barat menikmati wajib Sekolah 12 Tahun baru 15 persen dari jumlah Penduduk Jabar. Itu Pak Gubernur Ridwan Kamil yang mengutarakan. Pendidikan itu U urusan Negara. Bahkan Pemerintah wajib menganggarkan 20 persen Anggaran APBN buat Dunia Pendidikan. Namun saat ini kebijakan masih kurang optimal dan hal itu perlu pembenahan," pungkas Suroyo.