Minggu,  28 April 2024

Proyek LRT Velodrome-Manggarai Masalah, Seribu Aktivis Siap Kepung Kantor Pj Gubernur DKI

RN/CR
Proyek LRT Velodrome-Manggarai Masalah, Seribu Aktivis Siap Kepung Kantor Pj Gubernur DKI
Net

RN- Proyek Light Rail Transit (LRT) fase 1B rute Velodrome-Manggarai, makin panas. Para aktifis DKI Jakarta mulai membuat gerakan menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu lantaran dinilai bermasalah.

Aktivis Kebijakan Publik, Adam Hermawan meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan proyek LRT Velodorme-Manggarai. Ia berpendapat, badan usaha milik pemerintah tidak boleh melakukan sesuatu yang jauh dari aturan serta transparansi anggaran.

“!Gak boleh sebuah badan usaha milik pemerintah melakukan langkah-langkah yang jauh dari aturan serta transparansi anggaran yang ada. Kami para aktivis ini sudah menyoroti khasus ini dan menenggarai  ada penyimpangan dan penyalahi aturan, maka kami berkesimpulan hentikan proyek ini, “ ucap Adam

BERITA TERKAIT :
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?

“ Ini banyak terjadi kesalahan-kesalahan penerapan proyek tanpa payung hukum dan aturan yang berlaku. Ini bukan angka kecil 5,5 Triliun, angka besar. Saya dan teman-teman menyakini ini ada pihak-pihak mau ambil manfaat dari pembangunan proyek LRT Veledorme-Manggarai. Maka dalam waktu dekat, pihak JakPro dan Pemda DKI harus menghentikan proyek LRT Velodrome-Manggarai karena di tenggarai menyalahi mekanisme aturan dan tidak ada transparansi," tambahnya.

Kata Adam, meski proyek ini terdapat pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, tetap saja menyalahi mekanisme aturan yang ada.

"Itu ada kesalahan, jelas-jelas ada kesalan. Walaupun ini PSN tidak boleh menyalahi mekanisme aturan sudah ada, empat perda yang berlaku. Karena JakPro ini entitas dari Pemda DKI, dia BUMD Provinsi DKI Jakarta. Kedua, proyek strategis nasional menggandeng pihak pemerintah pusat baik BUMN maupun kementrian yang terkait," katanya.

Proyek LRT Velodrome-Manggarai ini, kata Adam hampir sama dengan proyek JakPro di tahun-tahun sebelumnya, yang mana selalu menyasati aturan yang berlaku.

"Lalu, penyertaan modal dari proyek ini 100 persen dari APBD DKI, bukan juga ada suntikan dari pemerintah pusat. Maka ini, Jakpro terlalu melangkahi kewenangannya, untuk mengelola dana yang penyertaan modal tersebut pure (murni) 100 persen hanya untuk proyek LRT Velodrome-Manggarai. Ini hampir sama seperti proyek-proyek JakPro tahun-tahun sebelumnya, tanpa transparansi, tanpa pengawasan yang jelas dan lalu pasti menyasati aturan yang berlaku," ucap Adam.

Kata Adam, ia sedang terus melakukan diskusi dan konsolidasi dengan para aktifis lainnya untuk melakukan langkah selanjutnya jika Pemprov DKI tetap melanjutkan proyek Light Rail Transit (LRT) fase 1B rute Velodrome-Manggarai.

“ KIta terus konsolidasi. Nanti bisa aja nanti kita datang ke kantor Pj Gubernur minta proyek itu dihentikan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail, menyampaikan kepada wartawan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) fase 1B rute Velodrome-Manggarai bakal didanai oleh Pemfrov DKI Jakarta melalui APBD.

"Tadi dan beberapa minggu lalu itu akan diupayakan 100 persen bisa di backup oleh APBD, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap trase ini dan kedua juga komitmen dari Pemprov DKI untuk bisa merealisasikan fase tersebut terwujud dalam dua tahun ini," kata Ismail.

Pendanaan ini, kata Ismail dibuat dalam beberapa tahapan, dimana diawal dari APBD tahun 2023 sebagai Penyertaan Modal Daerah (PMD), yang mana nanti akan dianggarkan dalam APBD 2024.

Sementara itu Direktur Utama JakPro Iwan Takwin dengan sedikit bicara menyampaikan, proyek itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Itu PSN (Proyek Strategis Nasional) itu, dari  KPPIP itu udah PSN. Tapi kalau PSN kan harus diselesaikan", kata Iwan ketika ditemui wartawan seusai Rapat Kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Hingga informasi ini disampaikan, Radarnonstop masih menggali informasi lebih dalam lagi. Dengan terus berusaha menghubungi pihak-pihak terkait.