Rabu,  06 November 2024

Tak Ada Perkembangan KPK, Praktisi Hukum: Kita Akan Kawal Kasus WC Sultan Kabupaten Bekasi

Yud
Tak Ada Perkembangan KPK, Praktisi Hukum: Kita Akan Kawal Kasus WC Sultan Kabupaten Bekasi

RN - Praktisi Hukum yang juga selaku Direktur Pusat Study Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHB) Bekasi, Jeni Basauli mengutarakan akan terus mengawal dan mencermati langkah yang dilakukan Tim Penyidik KPK.

Sikap tersebut dalam mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ratusan toilet disejumlah institusi Pendidikan wilayah Kabupaten Bekasi.

"Sebagaimana telah disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengatakan Tim KPK sudah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dengan langkah Penyelidikan kasus tersebut. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan," ujar Jeni kepada radarnonstop.co, Selasa (15/8/2023).

BERITA TERKAIT :
Kampanye Negatif ke Tri, Herkos Dituduh Main Buzzer
Ajang Debat Kandidat, Forkim: Statement Herkos Penuh Emosional dan Sentimentil

Sehubungan dengan lambatnya penyelidikan tersebut, sambung Jeni Basauli, kami mendesak KPK agar segera mendalami dan menyelidiki pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, antara lain adanya pengaduan terhadap PJ. Bupati Bekasi, Dani Rhamdan yang diduga mendapatkan aliran dana dari proyek pengerjaan WC Sultan di Kabupaten Bekasi.

"Pelaporan atas dugaan korupsi projek 'WC Sultan' sudah dalam penyelidikan KPK berdasarkan sprint LIDIK – 08 /Lid – 01.00/01/01 2021 tanggal 22 januari 2021, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan yang bermakna," papar Jeni.

Bahkan, lanjut Jeni, Kantor PSHB Bhagasasi telah menerima kabar bahwa ada oknum APH berinisial Y yang mengklaim dekat dengan Pejabat BIN yang mampu melakukan komunikasi dan lobi ke KPK. 

"Apakah ini ada keterkaitan lamanya Penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum dari APH yang berinisial Y? Ini menjadi pertanyaan," ujar Jeni.

Perlu juga diketahui dan dicermati, kata Jeni, dengan adanya dugaan gratifikasi terhadap Pj. Bupati sebab saat itu ditengah proses Penyelidikan KPK yang masih berlangsung tersebut PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan malah melantik saudara Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, padahal Benny diduga adalah Pejabat yang paling bertanggungjawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp 98 Miliar tersebut," terang Jeni.

Masih kata Jeni, Benny Sugiarto Prawiro saat adanya projek WC Sultan dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dina Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

"Dengan lambatnya perkembangan Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK, kami akan mengambil langkah dan sikap tegas agar Tim Penyidik di KPK untuk bisa segera menyelesaikan tugas penyelidikannya agar segera ditingkatkan ke Penyidikan bahkan bila perlu segera menetapkan TSK pada kasus WC Sultan tersebut," tegas Jeni mengakhiri.

#Bekasi   #KPK   #Hukun