Jumat,  22 November 2024

Tolak Duit Rp 1 Triliun, DPRD DKI Doyannya Numpang Ke Bekasi Untuk Buang Sampah 

RN/NS
Tolak Duit Rp 1 Triliun, DPRD DKI Doyannya Numpang Ke Bekasi Untuk Buang Sampah 
Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tempat pembuangan sampah warga DKI.

RN - Mimpi warga Jakarta agar punya tempat pengolahan sampah sendiri kandas. DPRD DKI Jakarta menolak rencana pemprov membangun fasilitas pengelolaan sampah refuse derived fuel (RDF) plant. 

Dengan penolakan itu, Jakarta akan terus menumpang ke Kota Bekasi. Senin (21/8), Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat membahas mengenai anggaran pembangunan fasilitas pengelolaan sampah RDF plant. 

Rapat ini digelar setelah DPRD menolak rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

BERITA TERKAIT :
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
KPID Jakarta Buka Pendaftaran, Orang Lama Masih Kebelet Maju?

Diketahui, DKI Jakarta membayar biaya kompensasi sampah ke TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, per tahun Rp 379 miliar per tahun. Dana itu belum termasuk bantuan pengembangan lainnya dari DKI Jakarta ke Bekasi. 

"Ini baru mau dirapatkan. Jam 5 mau rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Joko menuturkan nantinya Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan pergeseran anggaran program non-prioritas. Sehingga, pembangunan RDF bisa dilakukan menggunakan kemampuan keuangan DKI.

"Berarti harus dari kemampuan keuangan sendiri toh. (Solusinya) Bukan menyisir ya, paling program-program tidak prioritas kita geser," jelasnya.

Meski begitu, Joko enggan memerinci program apa saja yang bukan menjadi prioritas untuk 2024 mendatang. Prinsipnya, Pemprov DKI menargetkan pembangunan RDF bisa bergulir di tahun depan.

"Ya nanti, dibuka dulu catatannya. Mana yang nggak prioritas ada anggarannya ya kita (geser)," ucapnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah refuse derived fuel (RDF) Plant. Namun usul tersebut ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.

Permohonan pinjaman daerah ini tercantum dalam surat bernomor 435/UD.02.03 yang diajukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana meminjam uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun.

Dalam rapat, semua pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 untuk dialihkan kepada pembangunan RDF.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI dikhawatirkan akan menambah beban keuangan daerah dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta.

Karena itu, Pras--sapaan karibnya--meminta Joko Agus Setyono selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara, dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

"Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang nggak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat," ujar Pras.

Pras menyampaikan, dia menyetujui apa pun upaya Pemprov DKI untuk menangani sampah Jakarta yang telah masuk kategori darurat. Sebab, sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 m3.