RN - KPK masih terus menyelidiki sepak terjang Rafael Alun Trisambodo. KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak.
KPK saat ini masih menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dalam kasus rasuah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, KPK sudah menyita aset milik Rafael. Bahkan KPK juga memblokir rekening milik mantan anak buah Sri Mulyani tersebut.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
“Belum ada perkembangan (penyelidikan), tapi KPK akan terus menyelidiki kasus ini sampai tuntas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Ali menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi memang dilakukan secara tertutup. Sehingga pihaknya tidak dapat membeberkan secara perinci mengenai proses tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar menanti perkembangan penyelidikan ini.
“Nanti yang ada perkembangan setelah selesai pasti nanti kami sampaikan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memeriksa Wahono. Pada panggilan pertama, Selasa (14/3/2023), diklarifikasi soal laporan kekayaan miliknya. Pemanggilan ini dilakukan lantaran KPK mendapati temuan bahwa istri Wahono memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek.
Kemudian, KPK kembali memeriksa Wahono pada Kamis (16/3/2023). Dia dimintai keterangan terkait kasus Rafael Alun. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun seusai menjalani pemeriksaan itu.