Sabtu,  27 April 2024

Judi Online Gak Pernah Tuntas, Dibasmi Muncul Lagi, Ini Kata Kapolri 

RN/NS
Judi Online Gak Pernah Tuntas, Dibasmi Muncul Lagi, Ini Kata Kapolri 
Ilustrasi

RN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membasmi judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya menyebut Indonesia darurat judi online.

Sigit dengan tegas akan menindaklanjuti jika terdapat pihak yang terlibat judi online.

"Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul," kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2023).

BERITA TERKAIT :
Higgs Domino & Royal Dream Digerebek, Omzet Rp 30 Miliar Per Bulan  
3,2 Juta Orang Main Judi Online, Banyak Mahasiswa Kecanduan Slot 

Sigit mengatakan pihaknya tak akan ragu menuntaskan judi online ini. "Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," katanya.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi menyebut kondisi Indonesia saat ini darurat judi online. Apalagi, pelaku semakin terang-terangan melakukan promosi.

Ia pun memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.

"Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).

Budi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tambah Budi Arie.

Sepanjang 2022 tercatat 121 juta laporan mengenai transaksi judi online di Indonesia, jumlahnya pun fantastis yakni Rp 155,4 triliun.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online jumlahnya total Rp 155,4 triliun, jadi memang besar sekali," ujarnya.

Dari total transaksi judi online tersebut, sudah ada 312 rekening yang dibekukan dengan total isi mencapai Rp 836 miliar.

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp 836 miliar," terangnya.

Dari pembekukan transaksi judi online tersebut, Ivan menyebut telah berhasil membuat analisis sebanyak 139. Laporan PPATK tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis yang kita lakukan. Tahun 2022 saja kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.